Manusiasenayan.id – Niat beraktivitas seperti biasa, tapi malah jadi korban kejahatan. Itulah yang dialami MAA (14), pelajar SMP di Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi korban penjambretan disertai penusukan. Kasus ini bikin publik ikut geram, termasuk Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin.
Buat Lita, kejadian ini bukan cuma soal pencurian handphone. Lebih dari itu, kasus ini jadi alarm keras kalau keamanan anak-anak di ruang publik masih harus benar-benar dibenahi.
Sebagai bentuk kepedulian, Lita langsung datang menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Sabtu (31/7/2026). Ia memastikan kondisi korban terus dipantau tenaga medis dan berharap proses pemulihan tidak hanya fokus pada luka fisik, tetapi juga kesehatan mental korban.
“Anak-anak itu harusnya bisa sekolah, main, dan beraktivitas tanpa dihantui rasa takut jadi korban kejahatan. Negara harus benar-benar hadir memberikan perlindungan,” kata Lita dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Lita menilai aksi pelaku yang nekat menusuk lalu menyeret korban hanya demi sebuah ponsel adalah tindakan brutal yang nggak bisa dianggap biasa. Karena itu, ia meminta aparat bertindak tegas supaya pelaku mendapat hukuman yang setimpal sekaligus memberi efek jera.
Menurutnya, kalau aksi seperti ini dibiarkan, rasa aman masyarakat bakal ikut terkikis. Apalagi korbannya masih anak di bawah umur yang seharusnya bisa bebas beraktivitas tanpa waswas.
Yang juga bikin prihatin, salah satu pelaku yang sudah diamankan ternyata masih berusia 15 tahun dan juga berstatus pelajar. Fakta ini, kata Lita, menunjukkan kalau persoalan kenakalan remaja nggak bisa cuma diselesaikan lewat penegakan hukum. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan juga harus ikut diperkuat supaya anak-anak nggak gampang terseret ke pergaulan yang salah.
“Pembinaan generasi muda harus diperkuat. Tapi di sisi lain, keadilan buat korban juga nggak boleh diabaikan,” tegasnya.
Lita juga mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurutnya, pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum memang penting, tetapi jangan sampai membuat hak korban terlupakan.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan lebih sering menggelar patroli di kawasan rawan kriminalitas, terutama jalur yang setiap hari dilewati para pelajar. Langkah ini dinilai penting agar aksi kejahatan jalanan bisa ditekan dan masyarakat merasa lebih aman.
Dalam kesempatan yang sama, Lita mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Palembang yang berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Ia berharap pelaku lainnya yang masih buron segera diringkus sehingga proses hukum bisa berjalan sampai tuntas.
“Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga korban mendapatkan keadilan dan kasus seperti ini nggak terulang lagi,” ujarnya.
Saat ini polisi telah mengamankan pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Aparat memastikan proses penyidikan terus berjalan sampai semua pelaku berhasil ditangkap.
