ManusiaSenayan.id – Buat kamu yang lagi pengen ngerti dunia politik tapi nggak mau ribet, pasti pernah mikir: fraksi itu apa sih? Emang fraksi beda sama partai politik? Nah, biar nggak bingung terus-terusan, yuk kita bahas dengan bahasa yang santai tapi nendang!

Jadi gini… waktu pemilu, kita milih partai dan calon anggota DPR dari partai tersebut. Setelah dapet kursi di DPR, para anggota DPR ini akan ngumpul berdasarkan partainya masing-masing dalam satu kelompok yang disebut fraksi.F

Fraksi = kelompok partai di dalam DPR.

Misalnya, ada anggota DPR dari Partai A, Partai B, dan Partai C. Nah, masing-masing partai itu bisa membentuk fraksi sendiri (kalau jumlah kursinya cukup), atau gabung dengan partai lain buat bikin fraksi gabungan. Jadi, satu DPR bisa punya 9 sampai 10 fraksi, tergantung hasil pemilu.

Oke, terus beda fraksi sama partai apa dong?

Partai politik (parpol) itu organisasi politik yang ikut pemilu, punya ideologi, struktur, dan massa.
Fraksi itu perwakilan partai di dalam DPR. Jadi bisa dibilang, fraksi adalah “tangan kanan” partai buat ngatur strategi dan ambil sikap dalam parlemen.

Contohnya, kalau ada RUU baru yang diajukan, fraksi bakal nentuin sikap—setuju, tolak, atau minta revisi. Nah, sikap ini biasanya mencerminkan pandangan partai asalnya. Tapi kadang juga, fraksi bisa ambil sikap yang lebih fleksibel, tergantung dinamika di dalam DPR.

Selain itu, fraksi juga berperan nentuin siapa anggotanya yang duduk di komisi, jadi pimpinan alat kelengkapan dewan, atau ikut tim perumus undang-undang. Jadi, jangan heran kalau fraksi itu punya pengaruh besar di jalannya DPR.

Intinya?
Partai itu ikut pemilu dan bawa ideologi, fraksi itu “wakil partai” di DPR yang kerja bareng-bareng ngatur strategi di Senayan.

Sebagai anak muda, ngerti soal fraksi bikin kamu lebih paham kenapa DPR bisa beda pendapat, siapa yang dukung apa, dan kenapa kadang keputusan di parlemen bisa panas banget. Yuk, makin melek politik—biar nggak cuma jadi penonton, tapi juga jadi penentu masa depan!