Manusiasenayan.id – Urusan sampah sekarang nggak bisa lagi cuma ditumpuk lalu ditinggal. Pemerintah sudah melarang sistem open dumping, alias membuang dan menumpuk sampah begitu saja di lahan terbuka.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bahkan mengingatkan kepala daerah yang masih memakai cara tersebut. Menurutnya, bupati atau wali kota yang tetap menjalankan open dumping bisa kena masalah karena aturan sudah melarang praktik tersebut.

“Open dumping sudah nggak boleh lagi. Oleh karena itu, bupati, wali kota, kalau masih open dumping bisa terkena masalah, karena undang-undangnya sudah melarang. Buang sampah terbuka begitu sudah nggak boleh lagi,” kata Zulhas usai peresmian pembangunan PSEL dan Pirolisis Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Zulhas menyampaikan hal itu saat ditanya soal kondisi sampah di TPAS Galuga. Nah, di tempat ini pemerintah sedang menyiapkan cara baru buat menangani sampah. Jadi, bukan sekadar ditumpuk sampai menggunung.

Ada dua jenis sampah yang bakal ditangani. Sampah baru yang masuk akan diolah menjadi energi listrik lewat fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL.

Sementara itu, sampah lama yang sudah menumpuk di TPAS Galuga bakal mendapat perlakuan berbeda. Sampah tersebut akan diolah menggunakan teknologi pirolisis untuk menghasilkan BBM jenis solar.

“Jadi ada pengolahan sampah yang baru, ada yang lama, ada dua. Ini yang baru datang diselesaikan melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik. Yang satu lagi, sampah yang sudah ada di TPAS Galuga, diolah lagi pirolisis menjadi solar,” ujar Zulhas.

Proyek PSEL dan pirolisis Bogor Raya 1 ini nantinya menangani sekitar 2.500 ton sampah per hari dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Pembangunan proyek tersebut juga masuk dalam rangkaian proyek PSEL yang sedang dikebut pemerintah. Zulhas menyebut proyek Bogor menjadi pembangunan PSEL keempat yang sudah masuk tahap groundbreaking.

Sebelumnya, pembangunan PSEL dimulai di Bali, kemudian Legok Nangka di Bandung, dan Kota Bekasi. Setelah itu, giliran Bogor yang masuk daftar.

“Ini untuk yang ke-4 kali ya kita groundbreaking. Pertama di Bali, kedua di Legok Nangka (Bandung), ketiga Kota Bekasi, keempat di sini, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor,” kata Zulhas.

Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL berlanjut hingga mencapai 24 titik pada 2027.

Artinya, konsep pengelolaan sampah mulai diarahkan untuk nggak berhenti di tempat pembuangan. Sampah yang datang bakal diproses menjadi energi listrik, sedangkan sampah lama di Galuga akan diolah menjadi solar.

Jadi, sampahnya nggak cuma numpuk. Ada upaya buat mengolahnya supaya punya nilai guna.