Manusiasenayan.id – Dunia digital sekarang makin rame, tapi ancamannya juga makin beragam. Bukan cuma soal peretasan atau pencurian data, hoaks dan disinformasi juga bisa bikin suasana masyarakat memanas, bahkan memicu konflik. Makanya, intelijen nasional dituntut makin sigap membaca potensi ancaman sebelum masalah keburu melebar.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengingatkan pentingnya kemampuan intelijen mendeteksi ancaman sejak dini, terutama yang muncul di ruang digital. Menurutnya, langkah ini jadi salah satu kunci buat menjaga keamanan nasional agar situasi nggak telanjur runyam.

Hal itu disampaikan Nurul saat Komisi I DPR RI bertemu dengan BINDA Sulawesi Selatan dalam kunjungan kerja reses di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan, tugas Badan Intelijen Daerah (BINDA) ternyata nggak cuma berkutat pada urusan politik dan keamanan. Mereka juga perlu memantau berbagai potensi gangguan di masyarakat, termasuk kejadian seperti kebakaran, banjir, hingga situasi yang berisiko memicu konflik.

“(Tugas BINDA) bukan cuma tentang politik dan keamanan yang terkait dengan politik saja, tetapi juga dengan kebakaran, kemudian banjir dan sebagainya,” ujar Nurul kepada Parlementaria.

Menurutnya, BINDA perlu membangun koordinasi yang solid dengan aparat keamanan lainnya. Jaringan komunikasi dengan kelompok masyarakat juga harus diperkuat supaya potensi masalah bisa terdeteksi lebih cepat dan nggak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Nurul juga menyoroti perkembangan teknologi yang bikin tantangan intelijen makin kompleks. Di tengah derasnya arus informasi, hoaks bisa menyebar dengan cepat, apalagi kalau sengaja dirancang buat memancing emosi dan mengadu domba masyarakat.

Karena itu, kemampuan personel intelijen perlu terus ditingkatkan, begitu juga dengan dukungan peralatan untuk mendeteksi ancaman di dunia maya. Jangan sampai sinyal bahaya sudah muncul, tetapi responsnya malah telat.

Senada dengan Nurul, Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menilai koordinasi antara Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian, dan TNI perlu terus dievaluasi. Informasi yang sudah terdeteksi sejak awal harus langsung ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan yang efektif.

“Kita harapkan bahwa apa yang sudah diketahui dari awal ini bisa diatasi sebelum kejadian,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Rudianto juga mengingatkan bahwa ancaman siber nggak selalu kelihatan di permukaan. Meski nggak kasatmata, dampaknya bisa mengganggu keamanan nasional. Karena itu, perlindungan ruang digital perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, sampai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain urusan koordinasi, Rudianto mendorong Komisi I memperhatikan aturan hukum yang melindungi personel intelijen saat menjalankan tugas. Regulasi yang jelas dibutuhkan agar setiap lembaga bisa bekerja maksimal tanpa tumpang tindih kewenangan.

Intinya, menghadapi ancaman digital nggak bisa cuma modal gerak setelah masalah viral atau konflik telanjur pecah. Deteksi dini, koordinasi lintas lembaga, dan aturan yang jelas harus jalan bareng supaya potensi gangguan bisa dicegah sebelum bikin situasi makin panas.