Manusiasenayan.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah nggak pernah meminta platform media sosial membatasi informasi soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah ramainya dugaan shadowban yang bikin warganet bertanya-tanya, Meutya justru mendorong platform digital supaya lebih terbuka soal cara kerja algoritma mereka.
Menurut Meutya, informasi soal karhutla bukan sesuatu yang harus ditutup-tutupi. Justru, informasi dari masyarakat bisa membantu pemerintah memahami kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla. Informasi terkait karhutla juga penting untuk pemerintah sebagai masukan untuk penanganan,” ujar Meutya, Rabu (21/10/2026).
Ia juga mengajak masyarakat ikut bersuara agar platform digital nggak asal mengatur penyebaran informasi tanpa transparansi yang jelas.
Buat Meutya, masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi. Sementara itu, platform digital juga harus bertanggung jawab menjelaskan bagaimana algoritma mereka menentukan konten yang muncul di linimasa pengguna.
Konten Karhutla Sepi Penonton, Warganet Curiga
Isu shadowban belakangan ramai dibahas di media sosial. Sejumlah pengguna mengeluhkan jangkauan konten mereka yang membahas karhutla tiba-tiba merosot. Konten yang biasanya ramai ditonton, kali ini justru sepi audiens.
Salah satu yang ikut menyoroti persoalan ini adalah kreator konten Tasya Farasya. Ia mengungkapkan jumlah penonton Instagram Stories miliknya yang biasanya mencapai sekitar satu juta turun menjadi sekitar 85.000 setelah mengunggah konten soal karhutla.
Angka ini bikin publik bertanya-tanya: apakah kontennya memang dibatasi atau ada faktor lain yang bikin jangkauannya turun?
Sampai sekarang, penurunan jumlah penonton tersebut belum otomatis membuktikan adanya shadowban.
Buat yang belum familiar, shadowban adalah istilah untuk kondisi ketika visibilitas atau jangkauan konten diduga dibatasi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pemilik akun. Akunnya masih bisa mengunggah konten seperti biasa, tetapi postingannya diduga makin sulit muncul di rekomendasi atau menjangkau pengguna baru.
Meski begitu, jangan buru-buru menyimpulkan. Performa konten juga bisa dipengaruhi algoritma, tingkat interaksi audiens, hingga aturan kelayakan konten di masing-masing platform.
SAFEnet Minta Platform Buka-Bukaan
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai ada indikasi moderasi terhadap konten dan kasus yang berkaitan dengan permintaan pemerintah. Namun, Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, mengaku belum bisa memastikan apakah kasus tersebut benar-benar termasuk shadowban.
Menurut Nenden, untuk membuktikannya, perlu ada akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan platform.
Persoalan ini dinilai nggak bisa dianggap sepele. Apalagi, saat karhutla terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas soal kerusakan lingkungan, risiko kesehatan, dan langkah pemerintah dalam menangani kebakaran.
Platform memang berhak memoderasi konten yang melanggar hukum atau aturan komunitas. Namun, prosesnya harus transparan, proporsional, dan bisa dipertanggungjawabkan.
SAFEnet pun mendesak Komdigi menjelaskan dasar hukum setiap permintaan pembatasan konten, membuka informasi soal praktik moderasi, serta menyediakan pemberitahuan dan mekanisme banding yang efektif bagi pengguna terdampak.
Intinya, kritik terhadap kebijakan pemerintah nggak boleh langsung dicap sebagai pelanggaran. Apalagi kalau menyangkut karhutla yang dampaknya dirasakan masyarakat luas.
Di tengah situasi seperti ini, publik butuh informasi yang terbuka, bukan malah dibuat bertanya-tanya kenapa konten soal kondisi di lapangan mendadak susah menjangkau banyak orang.
