Manusiasenayan.id – Ngurus pulau kecil ternyata nggak bisa pakai rumus satu aturan buat semua. Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Sudin, meminta kebutuhan dasar masyarakat di pulau-pulau kecil diatur secara proporsional.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi masing-masing pulau. Mulai dari jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, sampai kondisi geografisnya. Jadi, fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi target pembangunan.
Hal itu disampaikan Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan bersama akademisi di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sudin mendorong agar RUU tersebut punya aturan yang jelas soal kebutuhan dasar. Contohnya pendidikan. Kalau sebuah pulau dihuni sejumlah kepala keluarga tertentu, fasilitas seperti SMA atau SMK bisa menjadi kebutuhan yang wajib disiapkan.
“Dibikin konsep, paling tidak pulau yang berpenghuni sekian kepala keluarga itu wajib kebutuhan dasar seperti sekolah SMA tadi, atau sekolah SMK,” kata Sudin.
Tapi, bukan berarti setiap pulau harus punya fasilitas yang sama persis. Menurut Sudin, pemerintah juga harus menghitung jumlah warga yang bakal menggunakan fasilitas tersebut.
Ia memberikan contoh sederhana. Kalau satu pulau cuma punya lima siswa SMA, lalu dibangun sekolah lengkap dengan tenaga pengajar dan fasilitas seperti di wilayah dengan ribuan siswa, tentu perlu dipikirkan lagi efektivitasnya.
“Kalau nanti dibuat aturan semua pulau kecil harus ada sekolah SMA, muridnya cuma lima, Pak. Gurunya cuma satu. Ini yang terjadi,” ujarnya.
Buat Sudin, kebutuhan dasar warga pulau kecil juga nggak berhenti di urusan sekolah. Ada layanan kesehatan, air bersih, listrik, dan akses jalan yang juga harus diperhatikan.
Karena itu, RUU tentang Daerah Kepulauan perlu punya kerangka yang jelas soal standar pelayanan dasar. Aturannya harus cukup fleksibel untuk mengikuti kondisi setiap pulau.
Pendekatan berdasarkan jumlah penduduk dan karakteristik wilayah juga dinilai bisa membantu pemerintah menghindari pemborosan anggaran. Jadi, anggaran tetap terpakai efektif, sementara warga pulau kecil tetap mendapatkan pelayanan yang layak.
Sudin juga menyinggung pendidikan vokasi sebagai salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat kepulauan. Ia mencontohkan politeknik perikanan yang bisa membantu anak-anak nelayan mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi daerahnya.
“Yang penting itu adalah kebutuhan dasar,” tegas Sudin.
Lewat RUU ini, Sudin berharap pembangunan di wilayah kepulauan bisa makin tepat sasaran. Intinya, warga pulau kecil tetap mendapat hak atas layanan dasar, tetapi kebijakannya harus menyesuaikan kondisi nyata di lapangan.
Karena kebutuhan pulau yang penduduknya sedikit tentu berbeda dengan pulau yang dihuni banyak orang. Jadi, bukan soal semua harus dapat fasilitas yang sama, tapi soal semua warga tetap mendapat layanan yang dibutuhkan.
