Manusiasenayan.id – Ngomongin ekonomi budaya sirkular atau circular cultural economy (CCE), jangan sampai ujung-ujungnya cuma jadi konsep yang keren di presentasi. Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah supaya pengembangan CCE juga benar-benar melindungi perajin dan pelaku budaya.

Menurut Lestari, ekonomi berbasis budaya tidak bakal awet kalau negara cuma fokus menghitung nilai bisnisnya. Yang juga penting adalah memastikan orang-orang yang selama ini menjaga budaya tetap bisa bertahan dan meneruskan ke generasi berikutnya.

“Ekonomi budaya sirkular tidak bisa dibangun secara melompat-lompat. Harus ada tahapan yang terukur, dimulai dari unit paling dasar, yaitu keluarga dan komunitas di desa,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).

Nah, salah satu masalah yang disoroti Lestari adalah soal regenerasi perajin dan pelaku budaya.

Sekarang, keterampilan seperti membatik, menenun, sampai mengukir sudah tidak selalu otomatis diwariskan dari orang tua ke anak. Kalau tidak ada generasi penerus, keterampilan yang sudah dijaga bertahun-tahun bisa saja berhenti begitu saja.

“Tanpa upaya membumikan gagasan ini, kata sirkular hanya akan berputar di atas kertas, tidak pernah sampai kepada mereka yang benar-benar memegang aset budaya,” kata politikus Fraksi Partai NasDem itu.

Karena itu, Lestari mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem budaya dari bawah. Keluarga dan komunitas desa bisa menjadi tempat pertama untuk meneruskan keterampilan tradisional.

Sementara itu, pemerintah daerah bisa ikut membangun jaringan antarkomunitas dan mengembangkan klaster industri berbasis budaya. Jadi, para perajin tidak harus jalan sendirian ketika ingin mengembangkan karya atau usaha mereka.

Tapi, ekosistem saja belum cukup. Menurut Lestari, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan dan anggaran yang jelas.

Tanpa dukungan tersebut, para pelaku budaya bakal sulit berkembang karena mereka tidak punya kepastian dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

“Tanpa payung kebijakan dan anggaran yang terukur, CCE hanya akan menjadi judul seminar,” tegasnya.

Lestari kemudian mencontohkan Korea Selatan yang serius mengembangkan industri K-culture. Pemerintah Korea Selatan menargetkan nilai pasar K-culture mencapai 400 triliun won pada 2030. Pemerintah juga menyiapkan dana kebijakan konten sebesar 731,8 miliar won serta insentif fiskal.

Menurut Lestari, langkah tersebut menunjukkan bahwa industri budaya tidak bisa berkembang hanya bermodal imbauan. Pemerintah perlu hadir dengan dukungan yang jelas, dari proses produksi sampai pengembangan pasar.

Pada akhirnya, ukuran sukses ekonomi budaya bukan cuma soal berapa besar uang yang dihasilkan. Yang tidak kalah penting adalah apakah perajin dan pelaku budaya masih bisa bertahan, berkarya, dan meneruskan keahliannya.

Karena kalau perajin terakhir di sebuah desa sudah berhenti berkarya, keterampilan yang ikut hilang belum tentu bisa dicari penggantinya.