Manusiasenayan.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, mengingatkan pemerintah agar nggak buru-buru menerapkan Rujukan Berbasis Kompetensi (RBK) di seluruh rumah sakit di Jawa Tengah. Menurutnya, sistem ini perlu dipersiapkan dengan matang supaya pasien bisa mendapatkan penanganan yang sesuai tanpa harus bolak-balik pindah rumah sakit.
Buat Vita, sistem rujukan yang bagus bukan cuma soal aturan atau teknologi. Rumah sakit juga harus punya fasilitas, peralatan medis, dan tenaga kesehatan yang siap menangani pasien sesuai kebutuhannya. Kalau persiapannya belum beres, sistem yang seharusnya mempermudah pasien justru berpotensi menambah masalah baru.
“Intinya, ketika sistem ini diterapkan pada seluruh rumah sakit, jangan sampai terjadi kesalahan pendataan pasien. Selain itu, fasilitas penunjang juga harus ditingkatkan karena setiap rumah sakit memiliki fasilitas kesehatan yang berbeda-beda, terutama di daerah tertinggal,” ujar Vita di RSUD Adhyatma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
Lalu, sebenarnya RBK ini buat apa, sih?
Singkatnya, Rujukan Berbasis Kompetensi dirancang supaya pasien bisa langsung menuju rumah sakit yang punya kemampuan untuk menangani kondisi mereka. Jadi, pasien nggak perlu berkali-kali dirujuk hanya karena rumah sakit yang dituju ternyata belum punya fasilitas atau layanan yang dibutuhkan.
Tapi, penerapannya nggak bisa asal jalan. Setiap rumah sakit punya kemampuan pelayanan yang berbeda. Apalagi di daerah tertinggal, ketersediaan fasilitas kesehatan masih menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Karena itu, Vita menilai pemerintah harus memastikan semua pihak siap sebelum sistem ini diterapkan secara menyeluruh. Mulai dari fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten/kota, rumah sakit swasta, pemerintah daerah, sampai pemerintah pusat, semuanya perlu berkoordinasi.
“Sistem ini harus dimatangkan dulu sebelum diimplementasikan pada seluruh rumah sakit. Jangan sampai sistem yang sudah bagus ini malah menambah daftar masalah,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Vita juga meminta pemerintah mengecek seluruh kebutuhan pendukung sebelum RBK resmi diterapkan di semua rumah sakit. Hal ini mencakup data pasien yang akurat, pembaruan informasi secara berkala, ketersediaan fasilitas dan alat medis, serta tenaga kesehatan yang punya kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan.
Pasalnya, jangan sampai pasien sudah mengikuti prosedur rujukan, tetapi masih kesulitan mendapatkan penanganan karena data belum sesuai atau fasilitas rumah sakit belum memadai.
Komisi IX DPR RI pun akan terus mengawal kesiapan penerapan sistem ini. Vita berharap RBK benar-benar bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian kepada masyarakat saat membutuhkan pengobatan.
Intinya, sistem rujukan boleh makin modern, tetapi kesiapan di lapangan juga harus sejalan. Jangan sampai pasien malah dibuat ribet oleh sistem yang seharusnya membantu mereka.
