Manusiasenayan.id – Pergantian pimpinan Polri diharapkan bisa membawa perubahan nyata buat masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, optimistis Jenderal Suyudi Ario Seto mampu membawa institusi kepolisian ke arah yang lebih baik. Tapi, menurutnya, optimisme saja nggak cukup. Harus ada pengawasan ketat supaya pelayanan polisi makin responsif dan laporan warga nggak cuma berakhir jadi tumpukan berkas.

Abdullah menegaskan, Komisi III DPR RI bakal ikut mengawal kinerja Polri, terutama soal penanganan laporan masyarakat. Buat dia, kepercayaan publik bisa tumbuh kalau polisi mau mendengarkan aduan, cepat memberikan perlindungan, dan terbuka soal perkembangan kasus yang sedang ditangani.

“Optimis dengan kepimpinan Kapolri baru tentu dengan pengawasan dari Komisi III juga. Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika laporan diterima dengan baik, kebutuhan perlindungan segera direspons dan perkembangan penanganannya dapat diketahui,” kata Abdullah kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Politikus PKB ini juga menyoroti komitmen Kapolri Suyudi untuk menghapus fenomena ‘no viral no justice’. Istilah ini sering dipakai buat menggambarkan situasi ketika suatu kasus baru mendapat perhatian serius setelah ramai di media sosial.

Padahal, warga seharusnya nggak perlu bikin kasusnya viral dulu supaya laporannya ditanggapi. Setiap orang punya hak untuk mendapat pelayanan hukum yang layak tanpa harus mencari perhatian warganet.

“Kepemimpinan baru Polri perlu memastikan kepastian itu dirasakan sampai ke tingkat pelayanan terdekat dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah datang melapor, tetapi kemudian tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporannya,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, masyarakat memang nggak selalu menuntut kasus langsung selesai dalam sehari. Namun, mereka berhak tahu apakah laporan sudah diterima, sedang diproses, dan bagaimana kelanjutan penanganannya sesuai aturan hukum.

Abdullah juga meminta Polri berkoordinasi dengan lembaga perlindungan terkait supaya hak-hak korban tetap terjaga. Nggak cuma itu, setiap aduan masyarakat perlu dievaluasi agar masalah yang sama nggak terus terulang.

Menurutnya, pelayanan yang cepat juga harus dibarengi pemeriksaan yang berkualitas. Polisi wajib melindungi korban, tetap menghormati hak orang yang dilaporkan, dan memastikan setiap langkah penegakan hukum punya dasar bukti yang kuat.

Pengawasan pun nggak boleh berhenti setelah satu kasus selesai. Kalau masalah serupa terus muncul, Polri perlu mengevaluasi prosedur, pembinaan anggota, hingga sistem pengawasannya.

Abdullah memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal berbagai upaya tersebut lewat evaluasi berkala bersama Polri. Fokusnya mulai dari kualitas pelayanan, penyelesaian aduan, perlindungan masyarakat, sampai perbaikan internal institusi.

Harapannya, perubahan kepemimpinan ini bukan sekadar pergantian nama di kursi Kapolri. Warga harus benar-benar merasakan pelayanan yang lebih mudah, respons yang lebih cepat, dan proses hukum yang adil. Anggota polisi juga perlu mendapat dukungan agar bisa bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada NKRI, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, dan memegang teguh Tribrata.

Sekarang, publik tinggal menunggu pembuktiannya. Sebab, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji perubahan, melainkan polisi yang sigap saat dibutuhkan, laporan yang jelas tindak lanjutnya, dan hukum yang berlaku secara adil.