Manusiasenayan.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai usulan MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Buatnya, ini jadi alarm keras buat pemerintah dan regulator agar segera berbenah. Tapi, investor juga nggak perlu buru-buru panik karena keputusan tersebut belum final.
“Ini peringatan serius, tetapi bukan keputusan final. Investor tidak perlu panik. Pemerintah, regulator, dan pelaku pasar harus menjadikannya momentum untuk berbenah,” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
MSCI mengumumkan usulan tersebut pada 15 Oktober 2026. Keputusan final bakal diumumkan paling lambat akhir Juni 2027, sementara masa konsultasi berlangsung sampai 30 April 2027. Artinya, Indonesia masih punya waktu buat membuktikan bahwa reformasi pasar modal bukan cuma omong kosong.
MSCI juga membuka peluang untuk meninjau ulang usulannya jika ada bukti perbaikan yang signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar. Di sisi lain, pembekuan sementara kenaikan Foreign Inclusion Factor, penambahan jumlah saham, dan masuknya saham baru ke indeks MSCI Indonesia masih berlanjut. Meski begitu, pembekuan ini nggak mengurangi bobot Indonesia pada indeks yang sudah ada.
Ekonomi RI Masih Oke, Tata Kelola Jadi Sorotan
Amin menjelaskan, sorotan MSCI sebenarnya lebih mengarah pada transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi, bukan kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih cukup solid. Pertumbuhan ekonomi terjaga, konsumsi masyarakat tetap kuat, dan jumlah investor ritel terus bertambah.
Karena itu, investor domestik, termasuk dana pensiun dan perusahaan asuransi, diminta tetap tenang dan melihat prospek pasar dalam jangka menengah hingga panjang.
Namun, bukan berarti kritik MSCI bisa masuk telinga kanan, keluar telinga kiri. Menurut politikus Fraksi PKS tersebut, masalah utamanya bukan kurangnya pengumuman reformasi, melainkan penerapan aturan dan penegakan hukum yang belum konsisten.
Empat PR yang Nggak Bisa Ditunda
Amin punya beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti regulator.
Pertama, OJK dan BEI harus lebih tegas dalam menindak dugaan perdagangan terkoordinasi. Prosesnya perlu transparan, dan hasilnya harus bisa dicek publik. Jadi, bukan sekadar kasih pernyataan, tetapi juga menunjukkan hasil nyata.
Kedua, keterbukaan kepemilikan saham harus diperkuat. Ini mencakup pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, serta pelaporan High Shareholding Concentration (HSC).
Ketiga, aturan minimum free float sebesar 15 persen perlu punya jadwal penerapan yang jelas. Emiten yang melanggar juga harus menghadapi sanksi yang tegas. Jangan sampai aturan cuma terlihat bagus di atas kertas.
Keempat, komunikasi dengan investor global harus makin intensif. Regulator perlu aktif mengikuti konsultasi MSCI dan rutin menyampaikan perkembangan reformasi berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Amin menegaskan, DPR bakal menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan dari OJK, BEI, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Langkah ini penting supaya pembenahan berjalan terukur, punya tenggat waktu, dan memperhitungkan risiko arus modal jika usulan MSCI benar-benar berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa kategori Standalone Market saat ini ditempati negara seperti Argentina, Nigeria, dan Ukraina. Menurutnya, Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara sekaligus anggota G20 harus serius menjaga posisinya di pasar global.
Intinya, reputasi pasar modal nggak cukup modal klaim dan janji manis. Investor butuh bukti bahwa aturan berjalan, pelanggaran ditindak, dan pasar makin transparan.
“Kepercayaan investor adalah modal pembangunan. Pasar modal yang transparan dan bersih bukan hanya tuntutan MSCI, melainkan kebutuhan kita sendiri,” tegas Amin.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan bergerak bareng agar pada Juni 2027 Indonesia tetap bertahan di kelompok Emerging Market. Kuncinya satu: reformasi harus kelihatan hasilnya, bukan cuma ramai di atas kertas.
