ManusiaSenayan.id – Kalau kamu suka scroll berita politik atau ngikutin kegiatan DPR, pasti pernah nemu singkatan-singkatan di DPR kayak Baleg, Bamus, atau BAKN. Awalnya sih kelihatan kayak nama geng di kampus, tapi sebenernya ini adalah bagian penting dari “mesin” DPR. Nah, biar nggak cuma manggut-manggut tiap baca berita, yuk kenalan sama singkatan-singkatan di DPR ini!
1. Baleg – Badan Legislasi
Baleg itu singkatan dari Badan Legislasi. Tugas utamanya adalah ngurus soal undang-undang. Mereka yang nyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu daftar RUU yang jadi prioritas dibahas dalam satu periode. Jadi, kalau DPR kayak pabrik hukum, Baleg itu bagian perencana dan kreatifnya. Mereka ngatur mana RUU yang perlu dibahas duluan, nyiapin draf, dan koordinasi sama komisi-komisi lain.
2. Bamus – Badan Musyawarah
Nah, kalau Baleg urus konten, Bamus ngatur waktu dan jadwalnya. Singkatan dari Badan Musyawarah, Bamus bertugas nyusun agenda rapat, jadwal sidang, dan ngatur urusan teknis supaya kerja DPR bisa jalan lancar. Jadi bisa dibilang, Bamus itu manajer operasional-nya DPR. Mereka pastiin semua kegiatan jalan sesuai rencana.
3. BAKN – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
Yang ini agak teknis, tapi penting banget! BAKN alias Badan Akuntabilitas Keuangan Negara bertugas ngawasin penggunaan uang negara. Mereka analisis laporan keuangan pemerintah (yang dibuat BPK), terus kasih rekomendasi ke DPR. Jadi, BAKN ini kayak auditor internal-nya DPR, biar nggak ada anggaran yang bocor atau disalahgunakan.
Meski namanya ribet dan jarang disebut di media, ketiga badan ini punya peran krusial dalam jalannya DPR. Mereka kerja di balik layar buat pastiin sistem tetap on track, aturan jalan sesuai rencana, dan uang rakyat nggak disia-siakan.
Sekarang udah tahu kan bedanya? Jadi, lain kali dengar singkatan Baleg, Bamus, atau BAKN, kamu nggak perlu bingung lagi. Malah bisa jelasin ke teman, “Eh bro, itu kan bagian penting dari DPR!”