Manusiasenayan.id – Wacana pendidikan gratis lagi dikebut pemerintah. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pendidikan gratis di sekolah negeri bisa segera dipercepat. Pemerintah juga tengah mematangkan rencana supaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) bisa bebas biaya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, pendidikan gratis bisa jadi langkah penting supaya kondisi ekonomi keluarga tidak lagi jadi penghalang anak-anak Indonesia buat sekolah dan mendapat pendidikan yang berkualitas.
Tapi, Hetifah punya catatan.
Menurutnya, jangan sampai pendidikan gratis cuma terasa buat siswa sekolah negeri dan mahasiswa PTN. Anak yang memilih belajar di madrasah, pesantren, PTKIN, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya juga harus mendapat perhatian yang setara.
“Saya menyambut baik arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat pendidikan gratis di sekolah negeri dan mematangkan kebijakan perguruan tinggi negeri bebas biaya kuliah,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren. Salah satunya lewat pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
Buat Hetifah, penguatan lembaga ini penting supaya pesantren tidak dianggap sebagai bagian yang terpisah dari sistem pendidikan nasional. Pesantren juga perlu mendapat dukungan yang memadai dari negara.
Nah, persoalannya ada di sini. Kalau sekolah negeri bisa gratis, madrasah negeri gimana? Kalau mahasiswa PTN nantinya bebas dari UKT dan Iuran Pengembangan Institusi, mahasiswa PTKIN juga harus dapat perhatian yang setara.
Hetifah menilai pemerintah perlu melihat sistem pendidikan secara keseluruhan. Sebab, pilihan anak untuk belajar di jalur tertentu seharusnya tidak membuat hak mereka atas dukungan negara jadi berbeda.
Perhatian juga perlu diberikan kepada lembaga pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Menurut Hetifah, pemerintah memang bisa membuat skema pembiayaan yang berbeda karena setiap lembaga punya karakter dan tata kelola masing-masing. Tapi, perbedaan skema jangan sampai bikin hak peserta didik jadi timpang.
Ia pun mendorong Kementerian Agama ikut terlibat penuh dalam pembahasan pendidikan gratis, mulai dari perencanaan sampai penganggaran. Alasannya jelas, banyak satuan pendidikan keagamaan berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Bagi Hetifah, momentum ini bisa jadi kesempatan buat membangun sistem pembiayaan pendidikan nasional yang lebih adil dan inklusif.
Jadi, kalau pendidikan gratis benar-benar mau diwujudkan, jangan cuma mikirin sekolah dan kampus mana yang gratis.
Yang lebih penting, semua anak Indonesia punya kesempatan yang sama untuk mendapat dukungan pendidikan dari negara, apa pun jalur pendidikan yang mereka pilih.
