Manusiasenayan.id – Bikin karya sekarang makin gampang. Bikin karya jadi cuan? Nah, ceritanya beda.

Pelaku ekonomi kreatif nggak cuma butuh ide bagus. Mereka juga butuh modal, pasar, perlindungan hak cipta, sampai kebijakan yang benar-benar nyambung dengan kondisi di lapangan.

Isu ini ikut jadi perhatian sejumlah legislator di Komisi VII DPR RI. Tiga nama yang cukup aktif membahas ekonomi kreatif adalah Tifatul Sembiring, Banyu Biru Djarot, dan Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo.

Tifatul Sembiring: Ekraf Jangan Disuruh Jalan Sendiri

Tifatul melihat persoalan ekraf dari sisi dukungan pemerintah. Dalam rapat Komisi VII pada 31 Agustus 2026, ia mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif sebesar Rp1,7 triliun untuk 2027.

Tapi, menurut Tifatul, duit saja belum cukup. Pemerintah perlu menjelaskan skema insentif untuk subsektor seperti film, gim, aplikasi, fesyen, kuliner, dan kriya. Ia juga membawa keluhan pelaku film soal produksi, layar tayang, pemasaran, hingga persaingan dengan produk impor.

Banyu Biru Djarot: Karya Kreatif Harus Punya Nilai Ekonomi

Banyu Biru Djarot mengambil angle yang agak berbeda. Ia banyak menyoroti kekayaan intelektual atau IP.

Dalam rapat dengan Kementerian Ekonomi Kreatif pada Januari 2026, Banyu menilai perlindungan hak cipta penting supaya karya dan inovasi, terutama dari generasi muda, tidak berhenti sebagai karya saja. Setelah terlindungi, karya tersebut perlu masuk ke proses monetisasi.

Pada Juni 2026, ia juga menyoroti industri animasi. Menurutnya, salah satu masalahnya bukan kualitas karya, tetapi belum matangnya mekanisme valuasi IP. Kalau nilai karya belum bisa dihitung secara jelas, akses pembiayaan juga jadi lebih susah.

Rahayu Saraswati: Ekraf Butuh Ekosistem, Bukan Cuma Event

Rahayu Saraswati melihat ekraf dari sisi ekosistem. Pada Februari 2026, ia menekankan pentingnya mengintegrasikan UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif dalam transformasi ekonomi nasional.

Saat mengunjungi Studio Alam Gamplong pada April 2026, ia menemukan contoh pelaku ekraf yang berkembang tanpa dukungan anggaran negara. Rahayu menyoroti kebutuhan promosi, pembiayaan, dan infrastruktur supaya usaha kreatif lokal bisa terus berkembang.

Pada Agustus 2026, ia kembali menyoroti akses pembiayaan UMKM kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif punya potensi sebagai “new engine of growth” dan banyak digerakkan generasi muda.

Jadi, tiga legislator ini punya fokus yang berbeda. Tifatul bicara dukungan anggaran dan insentif. Banyu fokus pada hak cipta dan valuasi IP. Rahayu menyoroti ekosistem, UMKM, dan akses pembiayaan.

Ujungnya sama: kalau karya anak muda mau tumbuh jadi industri, ide bagus saja belum cukup.