Manusiasenayan.id – Kasus penipuan berkedok cinta alias love scamming yang baru-baru ini terbongkar di Sukoharjo, Jawa Tengah, bikin banyak orang geleng-geleng kepala. Gimana nggak? Dalam waktu sekitar 10 bulan, para pelaku diduga berhasil menguras uang korban hingga mencapai Rp41 miliar lewat modus yang dikenal sebagai pig butchering scam.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi kepada Polri yang berhasil mengungkap jaringan penipuan tersebut. Namun menurut politisi yang akrab disapa Abduh itu, keberhasilan menangkap pelaku saja belum cukup untuk memutus rantai kejahatan serupa.
Menurutnya, negara perlu bergerak lebih jauh dengan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan literasi anti-scam yang lebih masif, terstruktur, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Abduh meminta Indonesia Anti Scam Centre (IASC) bersama OJK, Bank Indonesia, perbankan, Komdigi, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat kampanye literasi digital terkait berbagai modus penipuan yang kini semakin canggih.
“Kasus Sukoharjo menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Masyarakat perlu memahami sejak awal bagaimana pelaku membangun kedekatan emosional, memanipulasi kepercayaan korban, lalu mengarahkan mereka ke investasi fiktif,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Abduh menilai kampanye anti-scam tidak boleh hanya berpusat di kota-kota besar. Sebab, tingkat literasi digital masyarakat di berbagai daerah masih beragam. Karena itu, edukasi harus hadir lebih dekat melalui media sosial, aplikasi perbankan, sekolah, kampus, komunitas, kantor pemerintahan, hingga iklan layanan masyarakat lintas platform.
Ia mengingatkan bahwa penipuan digital zaman sekarang tidak selalu datang dalam bentuk ancaman atau intimidasi. Justru banyak korban yang merasa sedang menjalin hubungan yang tulus dengan seseorang sebelum akhirnya terjebak dalam jebakan investasi palsu.
Karena itu, literasi digital dan literasi psikologis perlu berjalan beriringan. Masyarakat harus memahami bahwa pelaku scam sering memanfaatkan sisi emosional korban untuk membangun rasa percaya sebelum menjalankan aksinya.
Menurut Abduh, salah satu tantangan terbesar dalam kasus scam adalah korban kerap terlambat menyadari dirinya sedang dimanipulasi. Saat laporan masuk ke aparat, dana hasil penipuan sering kali sudah berpindah ke berbagai rekening, dompet digital, atau platform lainnya sehingga semakin sulit dilacak.
“Semakin cepat masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan, semakin besar peluang kerugian dapat dicegah,” tegasnya.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu juga menyoroti bagaimana sejumlah negara seperti Singapura, Finlandia, dan Norwegia berhasil membangun sistem pencegahan scam yang lebih terintegrasi. Mereka menggabungkan kekuatan aparat penegak hukum, regulator, sektor keuangan, dan platform digital dalam satu ekosistem perlindungan masyarakat.
Bagi Abduh, penguatan literasi anti-scam harus menjadi bagian penting dari perlindungan warga di era digital. Negara tidak boleh hanya sibuk menangani korban setelah kejadian, tetapi juga harus aktif menutup celah yang dimanfaatkan pelaku sejak awal.
“Semakin dini masyarakat memahami modus penipuan, semakin kecil peluang mereka menjadi korban,” pungkasnya.
