ManusiaSenayan.idPulau di Anambas dijual online? Lah ini negara apa marketplace? Di tengah promo flash sale dan diskon gede-gedean, eh, muncul juga “Pulau Cantik Dekat Singapura – Hubungi Kami via DM“. Bikin Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, tepuk jidat.

Katanya, “Hal ini tidak boleh selesai hanya dengan sekedar pengumuman tentang peraturan perundang-undangan yang ada, kalau melanggar harus segera ditindak dan diusut tuntas, karena logikanya tentu ada bukti kepemilikan sehingga bisa muncul di sebuah situs penjualan seperti itu.”

Alex juga kayaknya bingung: semua pejabat bilang gak mungkin pulau bisa dimiliki asing, tapi buktinya nongol tuh di website. Jadi, pemerintah selama ini ngapain aja?

Gak mau ketinggalan, anggota DPR lain, Johan Rosihan, juga pasang nada keras. Katanya, ini bukan cuma urusan hukum doang, tapi udah nyentuh kedaulatan negara.

Penjualan pulau secara daring ini bukan hanya tidak sah secara hukum, tetapi juga mencederai kedaulatan negara. Pulau-pulau kecil bukanlah barang dagangan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini soal kedaulatan bangsa,” tegasnya.

Johan juga mewek dalam hati: kalau ini bisa lolos, berarti pengawasan wilayah pesisir kita bolong parah. Dia desak KKP dan aparat hukum buat gercep (gerak cepat). Situs penjual harus ditelusuri, legalitas dicek, pelakunya jangan cuma diomelin—tangkap!

Sementara itu, ada dua pulau di Anambas statusnya masih “for sale” – tapi harga gak dicantumin, alias “price upon request“. Ini udah kayak jualan barang mewah.

Ironisnya, pulau-pulau itu dipromosikan pake kata-kata manis: “asri, cantik, cocok buat eco-resort,” dan “cuma 200 mil dari Singapura.” Ya kalau gitu, tinggal klik, checkout, dan pulau pindah tangan?

Negara harusnya bukan jadi korban iklan. Kalau pulau bisa dijual kayak ini, jangan-jangan besok giliran gunung, laut, atau istana juga ada di keranjang belanja.