Manusiasenayan.id – Setiap tahun, jutaan siswa Indonesia lulus dari SMA dan SMK dengan mimpi yang sama: lanjut kuliah dan mengejar masa depan yang lebih baik. Tapi masalahnya, jumlah kursi yang tersedia di perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri (PTN), masih belum sebanding dengan jumlah lulusan yang terus bertambah.

Persoalan ini menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor perguruan tinggi negeri. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas evaluasi pelaksanaan SPMB sekaligus mencari formula terbaik untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyoroti kesenjangan yang masih cukup lebar antara jumlah lulusan SMA/SMK dengan kapasitas penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, setiap tahun terdapat sekitar 3,2 juta lulusan sekolah menengah, sementara daya tampung perguruan tinggi masih jauh dari cukup untuk mengakomodasi seluruh calon mahasiswa.

La Tinro menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan tidak boleh hanya menjadi slogan. Ia menilai perlu ada langkah yang lebih konkret agar semakin banyak anak muda Indonesia mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut politisi Fraksi Gerindra tersebut, salah satu hal yang perlu dijawab adalah apakah peningkatan jumlah mahasiswa baru selama ini memang menjadi bagian dari strategi nasional, atau hanya mengikuti kemampuan masing-masing kampus. Pertanyaan itu penting karena berkaitan langsung dengan masa depan jutaan lulusan SMA dan SMK setiap tahunnya.

Ia pun meminta pemerintah dan perguruan tinggi memberikan gambaran yang jelas mengenai arah pengembangan kapasitas pendidikan tinggi nasional. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui apakah ada target peningkatan penerimaan mahasiswa baru setiap tahun atau belum.

Bagi La Tinro, pembahasan mengenai SPMB tidak cukup hanya fokus pada sistem seleksi. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada ketersediaan ruang belajar dan kemampuan kampus dalam menampung mahasiswa baru. Sebab, seleksi yang baik tidak akan banyak membantu jika jumlah kursi yang tersedia tetap terbatas.

Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama perguruan tinggi untuk menyusun langkah strategis yang terukur dalam meningkatkan daya tampung kampus. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI ini menghadirkan rektor dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Tanjungpura (Untan), dan Universitas Terbuka (UT). Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2024–2025, rapat juga membahas rekomendasi penyelenggaraan SPMB 2027 serta masukan untuk revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Di tengah bonus demografi yang terus dibicarakan, pertanyaan besarnya sederhana: kalau lulusan sekolah terus bertambah, apakah jumlah bangku kuliah juga ikut bertambah? Atau justru jutaan anak muda harus terus berebut kursi yang jumlahnya masih itu-itu saja?