Manusiasenayan.id – Rencana alih fungsi kawasan hutan nggak bisa diputuskan cuma karena alasan pembangunan atau kebutuhan ekonomi. Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, setiap usulan pelepasan kawasan hutan wajib melewati kajian komprehensif agar manfaat yang didapat benar-benar sebanding dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
Hal itu disampaikan Johan usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan dengan fungsi ekologis yang selama ini dijalankan oleh kawasan hutan.
Menurut Johan, keputusan melepas kawasan hutan tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi atau membuka lahan baru. Pemerintah harus lebih dulu menghitung apakah manfaat yang akan diperoleh benar-benar lebih besar dibandingkan risiko hilangnya fungsi lingkungan yang dimiliki kawasan tersebut.
“Kalau ada usulan alih fungsi atau pelepasan kawasan, harus ada timbangan yang adil. Kepentingan pembangunan harus dibandingkan dengan fungsi ekologis yang dimiliki kawasan itu,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKS tersebut kemudian mencontohkan usulan pelepasan hutan untuk mendukung program ketahanan pangan. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perhitungan secara matang sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai tujuan meningkatkan produksi pangan justru mengorbankan fungsi hutan yang lebih penting bagi keberlanjutan lingkungan.
Ia menjelaskan, apabila hasil kajian menunjukkan bahwa fungsi ekologis kawasan hutan jauh lebih besar daripada manfaat pembangunan yang direncanakan, maka kawasan tersebut harus tetap dipertahankan sebagai hutan.
Sebaliknya, jika analisis membuktikan bahwa manfaat bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat lebih besar serta dampak lingkungannya masih dapat dikendalikan, maka pelepasan kawasan bisa menjadi salah satu opsi yang layak dipertimbangkan.
“Kalau fungsi ekologinya lebih berat, ya pertahankan sebagai hutan. Jangan dilepas. Tapi kalau manfaat ketahanan pangannya memang lebih tinggi dan memberi dampak besar bagi masyarakat, itu bisa dipertimbangkan,” jelasnya.
Johan juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus selalu berorientasi pada keberlanjutan. Artinya, menjaga lingkungan tetap menjadi prioritas tanpa mengesampingkan kebutuhan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan pelepasan kawasan hutan harus didukung oleh kajian yang spesifik, berbasis data, dan disesuaikan dengan tujuan pemanfaatannya. Ia menilai langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan.
“Kita harus memastikan kawasan itu tetap terjaga tanpa mengabaikan fungsi kesejahteraan yang lain. Kalau pelepasan kawasan justru mengganggu fungsi ekologinya, maka jangan dilepas,” tegas Johan.
Ia berharap pendekatan berbasis kajian ilmiah ini menjadi pijakan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan alih fungsi hutan, sehingga pembangunan, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan secara berkelanjutan, bukan saling mengorbankan.
