Manusiasenayan.id – Antrean BBM masih jadi pemandangan yang bikin masyarakat geleng-geleng kepala. Mau isi bensin, malah harus siap antre panjang. Masalah ini ternyata bukan cuma terjadi di satu daerah. Komisi VI DPR RI mencatat keluhan soal kelangkaan dan antrean BBM muncul di berbagai wilayah Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI Ismail mengatakan, persoalan tersebut ia temui mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatra, Kalimantan, sampai Papua.
“Tidak hanya di Sulawesi Selatan, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi bahkan Sumatera, Kalimantan, bahkan sampai ke Papua,” ujar Ismail saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ismail, pemerintah memang sudah berusaha menambah suplai dan memperkuat pasokan BBM. Tapi kalau di lapangan masyarakat masih harus antre panjang, berarti ada masalah yang belum kelar.
Nah, di sinilah Komisi VI mulai menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ismail menduga, salah satu titik masalah alias bottleneck bukan sekadar soal pasokan, tetapi juga praktik nakal dalam distribusi BBM subsidi.
Yang bikin makin serius, Komisi VI menemukan dugaan adanya kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan pemilik kendaraan yang sudah dimodifikasi menggunakan tangki rakitan. Modifikasi tersebut diduga dipakai untuk menyedot BBM subsidi dalam jumlah besar.
Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi bisa ikut kena imbasnya. Antrean makin panjang, stok cepat habis, sementara BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat malah diduga disalahgunakan.
Karena itu, Komisi VI DPR RI mendorong adanya sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Ismail menilai sanksinya jangan cuma sebatas teguran yang selesai di atas kertas.
Opsinya, kata dia, bisa berupa penghentian operasional sementara hingga pengambilalihan hak pengelolaan SPBU.
“Kalau memungkinkan ada sanksi yang secara tegas diberikan kepada SPBU dalam tanda kutip oknumnya, ya mungkin kalau tidak ditutup secara permanen, tutup sementara atau diambil alih pengelolaannya,” tegas Ismail.
Selain menindak SPBU bermasalah, Komisi VI juga mendorong pembentukan Satgas khusus distribusi BBM. Satgas ini nantinya melibatkan Kementerian ESDM, PT Pertamina, dan aparat penegak hukum supaya pengawasan dan penindakan bisa lebih cepat.
Ismail menegaskan, persoalan logistik jangan terus-terusan jadi alasan ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM. Apalagi BBM subsidi memang ditujukan untuk masyarakat menengah hingga menengah ke bawah.
Intinya, masyarakat butuh BBM tersedia, antrean nggak bikin emosi, dan distribusinya tepat sasaran. Bukan malah setiap hari disuruh berdamai dengan antrean.
