Manusiasenayan.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi masuk ke fase persidangan. Nah, di tahap ini, suasananya diprediksi bakal cukup seru karena ada sejumlah isu organisasi yang berpotensi memunculkan adu pendapat.
Dua isu yang paling menarik perhatian adalah sistem pemilihan Ketua Umum PBNU dan aturan soal rangkap jabatan di tubuh kepengurusan NU.
Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan dua isu tersebut bakal dibahas dalam sidang Komisi Organisasi.
Muktamar NU ke-35 sendiri mulai menggelar persidangan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Gus Ipul menjelaskan, agenda diawali dengan sidang pleno pertama yang membahas tata tertib Muktamar. Setelah itu, peserta akan masuk ke laporan pertanggungjawaban dan dilanjutkan dengan berbagai sidang komisi.
Menurut Gus Ipul, pembahasan di komisi kemungkinan nggak bakal sebentar. Pasalnya, sejumlah materi yang dibawa ke Muktamar sebelumnya sudah dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU (Munas-Konbes NU).
Salah satu bahasan yang berpotensi bikin diskusi panjang adalah soal cara memilih Ketua Umum PBNU.
Saat ini, ada dua opsi yang ikut masuk pembahasan. Pertama, mempertahankan mekanisme pemilihan yang selama ini digunakan. Kedua, menggunakan mekanisme baru yang sebelumnya sudah muncul sebagai usulan.
Dalam sistem yang berlaku sekarang, bakal calon yang mendapat dukungan dalam jumlah tertentu bisa lanjut ke tahap pencalonan dengan memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk memperoleh persetujuan Rais Aam.
Sementara dalam opsi baru, setiap pengurus wilayah dan cabang yang punya hak suara akan mengusulkan lima nama. Nama yang mendapatkan dukungan terbanyak kemudian diproses sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam Muktamar.
Tapi jangan buru-buru menyimpulkan siapa yang bakal menang. Gus Ipul menegaskan, semua itu masih sebatas opsi. Keputusan final tetap berada di tangan para muktamirin.
Nggak cuma urusan ketua umum, aturan soal rangkap jabatan juga ikut masuk meja pembahasan.
Pertanyaannya simpel, tapi bisa jadi panjang diskusinya: apakah larangan rangkap jabatan cukup berlaku untuk posisi tertentu seperti aturan sekarang, atau perlu diperluas ke jajaran pengurus lainnya?
Gus Ipul menyebut usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang sebelumnya sudah dibahas di tingkat Munas-Konbes NU.
Jadi, materi yang muncul di Muktamar bukan tiba-tiba nongol begitu saja. Semua sudah melewati proses pembahasan berjenjang, mulai dari PBNU, Munas-Konbes, sampai akhirnya dibawa ke forum Muktamar ke-35.
Soal kemungkinan debat panas, Gus Ipul justru santai. Menurutnya, beda pendapat sudah menjadi bagian dari tradisi NU.
Beda pandangan boleh, debat juga boleh. Tapi satu hal yang nggak boleh hilang: persaudaraan.
Apalagi Muktamar kali ini berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, tempat yang punya sejarah kuat dengan KH Abdul Wahab Hasbullah, salah satu muassis NU. Di sekitar lokasi juga terdapat makam KH Hasyim Asy’ari dan KH Bisri Syansuri.
Gus Ipul berharap suasana tersebut bisa menjadi energi positif bagi para peserta untuk menghasilkan keputusan terbaik.
Jadi, meski nanti forum penuh adu gagasan, harapannya tetap satu: debat boleh keras, tapi persaudaraan jangan lepas. Dari suasana yang tetap gembira itu, Gus Ipul berharap lahir keputusan yang membawa keberkahan untuk masa depan NU.
