Manusiasenayan.id – Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali jadi sorotan. Kali ini, Anggota DPR RI Bahtra Banong memberikan apresiasi kepada jajaran pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang berani mendorong agar pembahasan RUU tersebut dipercepat.

Buat Bahtra, langkah ini bukan cuma soal siapa yang duduk di kursi pimpinan atau seberapa besar kekuasaan yang dimiliki. Lebih dari itu, keberanian mengambil sikap menunjukkan komitmen, integritas, dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Menurutnya, jabatan seharusnya dipandang sebagai amanah. Jadi, ketika kepentingan bangsa, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum harus diperjuangkan, kepentingan pribadi maupun kelompok jangan sampai jadi prioritas.

“Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa,” kata Bahtra dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menilai sikap tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

Bahtra yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengaku paham dengan suara masyarakat yang sejak lama mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Karena itu, menurutnya, komitmen Dasco jangan cuma dilihat sebagai langkah untuk menenangkan publik. Justru, hal tersebut harus menjadi bukti keseriusan DPR dalam mengawal pembahasan regulasi yang sudah lama dinanti masyarakat.

Bahtra menegaskan, Gerindra menghormati dan mendengarkan masukan masyarakat. Ia pun mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip negara hukum serta keadilan,” ujarnya.

Di sisi lain, Bahtra mengatakan DPR juga tetap fokus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo. Program-program prioritas nasional, kata dia, harus dikawal supaya nggak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Buat Bahtra, politik bukan cuma perkara jabatan, kursi, atau kekuasaan. Politik harus dibuktikan lewat kerja nyata.

Karena itu, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan keberhasilan program pemerintah harus sama-sama diperjuangkan. Ujungnya satu: membangun negara yang lebih kuat, bersih, adil, dan bikin kesejahteraan rakyat makin nyata.

Sementara itu, DPR RI sudah memasang target pembahasan RUU Perampasan Aset rampung dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Target tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan sudah diketok dalam Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu juga dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pimpinan DPR. Bahkan, pimpinan DPR menyatakan siap mengundurkan diri jika RUU tersebut belum selesai sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Atas permintaan massa AMPB, komitmen tersebut kemudian diperluas. Bukan cuma siap mundur dari jabatan pimpinan DPR, tetapi juga siap mengundurkan diri sebagai anggota DPR jika target tersebut tidak tercapai.

Kini, bola ada di DPR. Tinggal ditunggu, apakah target 15 Desember 2026 benar-benar bisa direalisasikan.