Manusiasenayan.id – Mau KUR Koperasi cair? Eits, nggak bisa asal gas. Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wajib bebas dari catatan buruk BI Checking atau SLIK OJK sebelum bisa menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Koperasi.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganindito setelah dirinya mengonfirmasi langsung mekanisme pembiayaan tersebut kepada jajaran direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Firnando mendapat kepastian itu saat berkoordinasi dengan Direktur Mikro BRI Ahmad. Keduanya membahas kesiapan perbankan dalam mendukung operasionalisasi koperasi desa yang sedang didorong pemerintah.

“Pak Ahmad selaku Direktur Mikro menegaskan seluruh pengurus KDKMP harus melalui proses yang sesuai dan lepas dari BI Checking, baru KUR Koperasi bisa diberikan,” ujar Firnando saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Provinsi D.I. Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, aturan ini justru penting. Jangan sampai koperasi baru jalan, tapi urusan kredit malah sudah bikin masalah. Proses seleksi yang ketat dari BRI dinilai bisa membantu menjaga kualitas kredit sekaligus memastikan dana pinjaman tetap sehat dan bisa berputar.

Tapi, ada hal lain yang nggak kalah penting. Firnando menyoroti target pembentukan lebih dari 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia. Angka sebesar itu tentu nggak bisa dikejar sendirian. Pemerintah, perbankan, DPR, pengurus koperasi, sampai masyarakat desa perlu saling support supaya program ini benar-benar jalan.

Di sisi lain, Djoko dari Himpunan BMT Indonesia mengingatkan bahwa tantangan KDKMP bukan cuma soal bikin koperasi lalu selesai.

“Mendirikan 80 ribu koperasi di setiap desa itu tidak gampang, apalagi mengoperasikannya,” tegas Djoko.

Menurutnya, mengelola koperasi lengkap dengan berbagai unit bisnisnya bukan perkara tinggal bikin lalu jalan. Dibutuhkan kehati-hatian, kemampuan mengelola bisnis, serta tata kelola yang benar-benar siap di lapangan.

Nah, poin inilah yang kemudian jadi perhatian Komisi VI DPR RI. DPR berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan terus menyerap masukan dari daerah.

Sebab, target 80 ribu koperasi jangan sampai cuma keren di angka. Yang paling penting, KDKMP benar-benar bisa jalan sehat, dikelola profesional, dan memberi manfaat nyata buat masyarakat desa secara berkelanjutan.

Intinya: koperasinya boleh banyak, tapi kualitasnya juga harus gaspol.