Manusiasenayan.id – Kalau mau bikin Gen Z tertarik masuk koperasi, jangan cuma modal jargon gotong royong. Anak muda sekarang juga mau tahu satu hal penting: “Bisnisnya jalan nggak, nih?”
Nah, ini yang disorot Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan. Menurutnya, keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam menggaet generasi muda sangat bergantung pada model bisnis yang jelas dan tentunya pasar yang pasti buat produk yang dihasilkan masyarakat.
Zulfikar menyampaikan pandangan itu setelah mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU Perkoperasian Komisi VI DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026).
Menurut politikus Fraksi Demokrat yang akrab disapa Bang Zul itu, koperasi modern nggak bisa dibangun dengan konsep “jalan dulu, urusan belakangan”. Apalagi kalau sudah menyangkut tanah dan aset.
Ia menegaskan, pemanfaatan aset desa, aset pemerintah, maupun aset pribadi harus dikaji secara matang. Tujuannya simpel, jangan sampai koperasi baru berkembang sedikit, tapi kemudian tersandung persoalan hukum.
“Kalau sudah bicara tanah dan aset, kita tidak bisa gegabah. Semuanya harus dikaji lebih dalam terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain soal aset, Bang Zul juga menilai koperasi perlu serius memikirkan regenerasi. Generasi muda jangan cuma diajak jadi anggota, tapi harus diberi ruang untuk menjadi pelaku utama usaha produktif di desa.
Untuk mendukung hal tersebut, ia melihat keberadaan anggota luar biasa bisa menjadi salah satu opsi untuk memperkuat modal koperasi. Tambahan modal dibutuhkan agar koperasi bisa bergerak lebih cepat, tanpa menghilangkan prinsip dasar bahwa koperasi tetap dikendalikan oleh para anggotanya.
Tapi sekali lagi, modal doang belum cukup.
Buat anak muda, kepastian pasar juga penting banget. Bang Zul mencontohkan, kalau hasil pertanian, peternakan, dan perikanan masyarakat desa mendapat kepastian diserap koperasi, anak muda bakal lebih pede membuka usaha.
Bayangin saja, baru lulus kuliah, balik ke desa, terus tahu hasil kebun atau peternakan sudah ada yang siap membeli. Menurut Bang Zul, kondisi seperti itu bisa bikin generasi muda lebih berani mulai usaha.
“Kalau saya baru lulus kuliah lalu pulang ke desa, kemudian ada aturan bahwa seluruh hasil pangan wajib dibeli koperasi desa, saya akan berani membuka perkebunan atau peternakan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bang Zul mengingatkan KDKMP jangan sampai malah “tabrakan” dengan pedagang kecil. Koperasi seharusnya fokus menghimpun dan memasarkan hasil produksi masyarakat desa, bukan malah menjadi tempat masuknya barang dari luar desa yang akhirnya bersaing dengan pedagang lokal.
Ia bahkan menilai pola distribusinya perlu dibalik. Bukan Bulog yang memasok barang ke Koperasi Merah Putih, tetapi koperasi yang menghimpun hasil produksi masyarakat untuk kemudian dibeli oleh Bulog.
Dengan pola seperti ini, KDKMP diharapkan nggak cuma jadi nama baru koperasi, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha bagi Gen Z, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
