Manusiasenayan.id – Kalau dengar kata ekonomi digital, yang muncul di kepala mungkin startup, e-commerce, aplikasi pembayaran, atau belanja online. Padahal, urusannya nggak sesimpel itu.
Di belakang layanan digital yang kita pakai sehari-hari, ada aturan yang ikut menentukan. Mulai dari fintech, aset digital, pajak, sampai sistem pembayaran seperti QRIS. Nah, isu-isu ini juga ikut dibahas di Senayan.
Ada tiga legislator Komisi XI DPR RI yang punya aktivitas dan pernyataan publik terkait isu tersebut: Mohamad Haekal, Harris Turino, dan Marwan Cik Asan.
Mohamad Haekal, Ngurusin Fintech dan Aset Digital
Nama Mohamad Haekal cukup dekat dengan pembahasan sektor keuangan digital. Sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, ia terlibat dalam pembahasan perubahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.
Pada 2026, pembahasan revisi UU P2SK juga mencakup pengembangan aset digital dan kripto. Haekal menyebut regulasi perlu memberi ruang bagi inovasi, tetapi tetap punya aturan yang jelas.
Dalam pertemuan dengan asosiasi fintech, Haekal juga menerima masukan dari pelaku industri soal kebutuhan regulasi yang proporsional. Ia menyoroti pentingnya komunikasi antara DPR, regulator, dan industri supaya aturan yang dibuat bisa benar-benar diterapkan. Praktik fintech ilegal juga ia dorong untuk diberantas.
Jadi, ketika fintech makin ngebut, aturannya juga nggak boleh ketinggalan.
Harris Turino, Melihat Duit dari Ekonomi Digital
Kalau Harris Turino melihat ekonomi digital dari sisi lain. Anggota Komisi XI DPR RI ini menyoroti bagaimana pertumbuhan ekonomi digital bisa ikut memperkuat penerimaan negara.
Mengutip laporan e-Conomy SEA 2025, Harris menyebut nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$99 miliar atau sekitar Rp1.600 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besarnya aktivitas ekonomi yang sekarang berlangsung secara digital.
Menurut Harris, sektor digital masih punya potensi penerimaan yang perlu digarap. Fokusnya bukan sekadar bikin ekonomi digital makin besar, tetapi juga memastikan ada kontribusi terhadap kapasitas fiskal negara.
Sederhananya, ekonominya tumbuh, kontribusinya juga perlu ikut tumbuh.
Marwan Cik Asan, Dekat dengan Urusan QRIS
Kalau nama Marwan Cik Asan, angle-nya lebih dekat dengan aktivitas yang mungkin kita lakukan setiap hari: bayar pakai QRIS.
Anggota Komisi XI DPR RI ini mendukung pengembangan QRIS sebagai sistem pembayaran digital nasional. Ia juga mendorong agar penggunaan QRIS terus diperluas, termasuk untuk mendukung UMKM dan inklusi keuangan.
Menurut Marwan, pengembangan QRIS juga punya dimensi internasional. Perluasan penggunaan QRIS ke berbagai negara dinilai dapat memperkuat posisi sistem pembayaran Indonesia dalam ekosistem ekonomi digital global.
Jadi, ekonomi digital ternyata bukan cuma soal bikin startup.
Ada aturan fintech, ada pajak digital, dan ada QRIS yang kita pakai buat bayar kopi sampai belanja di warung.
Di balik aktivitas digital yang kelihatannya simpel, ada kebijakan yang ikut menentukan bagaimana ekosistemnya berjalan.
