Manusiasenayan.id – Ada temuan di lapas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung turun cek. Kali ini, giliran Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang jadi perhatian.
Agus datang pada Jumat (25/9/2026) untuk mengecek langsung temuan Ombudsman terkait dugaan penggunaan rumah dinas pegawai sebagai fasilitas buat warga binaan atau narapidana (napi).
Menurut Agus, pihaknya masih investigasi. Jadi, belum mau asal menyimpulkan sebelum semuanya benar-benar dicek.
“Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan,” kata Agus kepada wartawan di lokasi.
Masalah ini bermula setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Lapas Cibinong. Dari sidak tersebut, muncul dugaan adanya fasilitas rumah yang digunakan oleh warga binaan yang masih menjalani masa pidana.
Tapi pihak lapas dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat punya penjelasan lain. Mereka menyebut bangunan yang disorot itu merupakan rumah dinas pegawai, bukan fasilitas khusus untuk napi.
Nah, bagian ini yang sekarang masih didalami Agus dan jajarannya.
“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” tegas Agus.
Bukan cuma soal rumah dinas, Agus juga menyoroti pengelolaan kebutuhan sehari-hari di dalam lapas.
Ia mengatakan Kementerian Imipas sudah memberikan keleluasaan kepada kepala lapas dan jajarannya untuk mengelola bahan makanan, kantin, koperasi, sampai wartel.
Tujuannya simpel. Pemerintah ingin menutup celah terjadinya penyimpangan, termasuk pungutan liar alias pungli atau tindakan yang melanggar aturan.
Agus mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan para petugas supaya memanfaatkan kewenangan yang sudah diberikan dan tidak mencari keuntungan lewat cara yang melanggar aturan.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih,” ujar Agus.
Sebelumnya, Agus bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto juga datang untuk mengecek temuan Ombudsman tersebut.
Sejumlah pejabat Ditjenpas sudah lebih dulu berada di lokasi. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik.
Agus tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Untuk saat ini, investigasi masih jalan untuk memastikan penggunaan rumah dinas dan kondisi pengelolaan di Lapas Cibinong.
