Manusiasenayan.id – Kabar yang udah lama ditunggu jutaan driver ojek online (ojol) akhirnya makin terang. Pemerintah memastikan Peraturan Presiden (Perpres) Ojol udah beres dibahas. Artinya, sekarang tinggal nunggu lampu hijau dan pengumuman resmi ke publik.
Kepastian itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai menghadiri Presidential Briefing Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut Yassierli, dari awal pemerintah nggak mau asal bikin aturan. Fokus utamanya jelas, yaitu ngasih perlindungan kerja buat para driver ojol yang selama ini jadi salah satu roda penting ekonomi digital Indonesia.
“Ya, kita pasti fokus utama kita kan perlindungan kerja ya. Itu nomor satu,” ujar Yassierli.
Ia juga memastikan proses pembahasan Perpres sudah kelar. Jadi sekarang masyarakat, terutama para driver ojol, tinggal menunggu pemerintah mengumumkan aturan tersebut secara resmi.
“Pasti jadi perhatian kita, tenang aja. Sudah, sudah selesai kok,” lanjutnya.
Nah, yang bikin Perpres ini makin menarik, pemerintah ternyata nggak cuma ngomongin soal perlindungan kerja. Ada gebrakan lain yang juga lagi disiapkan, yaitu mengubah status driver ojol menjadi pengusaha mikro.
Kalau rencana ini resmi berlaku, posisi driver ojol nggak cuma dipandang sebagai mitra platform digital, tapi juga sebagai pelaku usaha mikro yang punya peluang menikmati berbagai program pemberdayaan dari pemerintah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan kalau Perpres tersebut juga membahas sejumlah hal penting lain, termasuk soal tarif ojol yang selama ini sering jadi bahan diskusi antara driver, aplikator, dan pemerintah.
“Nah, sekarang di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro,” kata Maman.
Dengan status baru itu, para driver nantinya berpotensi mendapat akses yang lebih luas ke berbagai fasilitas pemerintah. Mulai dari program pembinaan UMKM, peluang pembiayaan usaha, hingga berbagai bentuk dukungan lain yang memang disiapkan untuk pelaku usaha mikro.
Buat para driver, aturan ini tentu jadi angin segar. Selama bertahun-tahun mereka menyuarakan harapan soal kepastian status, perlindungan kerja, sampai skema tarif yang dianggap lebih adil. Kini, setelah pembahasannya dinyatakan selesai, harapan itu tinggal selangkah lagi menjadi kenyataan.
Tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, Perpres Ojol diharapkan bisa jadi titik balik bagi ekosistem transportasi online di Indonesia. Nggak cuma bikin aturan main lebih jelas, tapi juga memperkuat posisi jutaan driver sebagai bagian penting dari ekonomi digital yang terus berkembang.
