Manusiasenayan.id – Kasus bullying anak di Indonesia makin bikin miris. Bukan cuma soal ejekan atau dikucilkan, perundungan kini juga bisa berujung pada kekerasan serius hingga merenggut nyawa. Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengingatkan, perlindungan anak nggak boleh cuma jadi slogan. Harus ada aksi nyata sampai ke lingkungan tempat tinggal.

Sorotan ini muncul setelah kasus dugaan kekerasan terhadap Z, anak berusia 10 tahun penyandang down syndrome di Surabaya, menghebohkan publik. Dua anak yang diduga terlibat masing-masing berusia 10 dan 8 tahun serta disebut sebagai tetangga korban.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangan pers, Selasa (20/10/2026).

Peristiwa yang terjadi pada 12 September 2026 itu kini masih ditangani kepolisian. Penyidik terus mendalami dugaan kekerasan dan peran masing-masing anak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Buat Puan, kasus ini bukan cuma meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi alarm buat semua pihak. Pertanyaannya, apakah lingkungan sekitar sudah benar-benar aman buat anak-anak, terutama mereka yang punya kebutuhan khusus?

Anak penyandang disabilitas bisa menghadapi tantangan saat berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menceritakan kekerasan yang dialami. Karena itu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu lebih peka terhadap situasi mereka.

Puan menegaskan, menyelesaikan perkara hukum saja nggak cukup. Sistem pencegahan bullying juga harus dievaluasi, mulai dari akses pengaduan, pendampingan anak, sampai respons cepat ketika muncul tanda-tanda kekerasan.

Polrestabes Surabaya menyatakan penanganan perkara mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena anak-anak yang diduga terlibat belum berusia 12 tahun, langkah berikutnya membutuhkan keputusan bersama dengan melibatkan pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional.

Menurut Puan, proses penanganan memang harus mempertimbangkan usia, perkembangan psikologis, dan kepentingan terbaik anak. Namun, hal itu bukan berarti hak keluarga korban untuk mendapatkan kejelasan bisa dikesampingkan.

Ia pun mendorong penyidik menyampaikan perkembangan kasus secara berkala tanpa membocorkan identitas anak. Pemeriksaan saksi, hasil forensik, asesmen sosial, dan pendalaman peran masing-masing pihak harus menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Nggak cuma Surabaya, Puan juga menyoroti kasus kematian anak berusia 7 tahun di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga mengalami perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya. Dua peristiwa ini, menurutnya, harus jadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan anak secara serius.

Puan mendorong pemerintah memperkuat layanan pengaduan yang mudah diakses, pendampingan psikologis, serta mekanisme respons cepat sampai tingkat kelurahan dan kecamatan. Edukasi bagi keluarga anak penyandang disabilitas juga perlu diperkuat supaya mereka bisa mengenali tanda kekerasan dan tahu ke mana harus mencari bantuan.

Di sisi lain, anak yang berhadapan dengan hukum tetap membutuhkan asesmen profesional agar pembinaannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Meski begitu, proses pembinaan nggak boleh mengabaikan dampak yang dialami korban dan keluarganya.

Keluarga korban juga berhak mendapat dukungan psikologis, bantuan sosial, dan informasi perkembangan perkara tanpa harus menghadapi beban tambahan di tengah masa berduka.

Bagi Puan, ukuran keberhasilan perlindungan anak bukan sekadar berapa banyak aturan dibuat atau sosialisasi digelar. Yang paling penting adalah apakah sistem mampu mencegah kekerasan, menindaklanjuti laporan, mendampingi korban, dan menciptakan lingkungan yang aman.

Pesannya jelas: keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama. Tragedi di Surabaya dan Pemalang jangan sampai cuma ramai dibicarakan, lalu dilupakan begitu saja. Harus ada evaluasi dan perbaikan nyata supaya kasus serupa nggak terus berulang, sekaligus memastikan hak anak penyandang disabilitas tetap terlindungi.