Manusiasenayan.id – Dunia digital sekarang udah kayak tongkrongan kedua. Kita scroll media sosial, cari berita, pakai AI, sampai bikin konten hampir tiap hari. Tapi di balik kemudahan itu, ada juga persoalan seperti bias algoritma, konten AI, keamanan siber, dan perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi. Nah, isu-isu digital ini ternyata juga ikut dikawal dari Senayan.
Ada beberapa legislator yang cukup aktif membahas perkembangan teknologi dan dampaknya ke masyarakat. Tiga nama ini punya perhatian di isu yang berbeda, mulai dari algoritma sampai regulasi media digital.
Amelia Anggraini — Jangan Sampai FYP Jadi Ruang Gema
Kalau tiap buka media sosial yang muncul cuma konten yang sesuai selera kita, jangan buru-buru menganggap semua orang berpikir sama. Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI, mengingatkan bahwa algoritma media sosial bisa memengaruhi informasi yang muncul di layar pengguna.
Dalam Webinar Kelas Parlemen bertajuk “Beyond The FYP” pada 7 Agustus 2026, Amelia mengajak generasi muda meningkatkan literasi digital. Menurutnya, ruang digital sudah menjadi ruang publik baru, tempat orang belajar, bekerja, berbelanja, sampai membentuk opini. Masalahnya, informasi yang muncul di media sosial sudah melewati proses seleksi algoritma.
Karena itu, pengguna internet perlu lebih kritis dan nggak gampang menerima informasi mentah-mentah. Apalagi sekarang teknologi AI juga makin berkembang dan ikut mengubah ekosistem media.
Intinya, jangan cuma percaya karena sesuatu sering muncul di FYP.
Syamsu Rizal — AI Boleh Canggih, Tapi Jangan Bikin Kita Gampang Ketipu
Buat Syamsu Rizal, Anggota Komisi I DPR RI, perkembangan AI bukan cuma soal teknologi yang makin keren. Ada urusan keamanan, transparansi, sampai bagaimana masyarakat bisa tahu apakah sebuah konten dibuat manusia atau mesin.
Pada Januari 2026, Syamsu mendorong penyusunan roadmap nasional AI agar pemanfaatan teknologi punya arah yang jelas, aman, etis, dan bertanggung jawab. Ia juga mengusulkan agar konten berbasis AI yang beredar di ruang publik diberi watermark atau penanda, sehingga masyarakat lebih mudah membedakan konten AI dengan konten asli.
Perhatiannya kemudian melebar ke keamanan siber. Pada Juli 2026, Syamsu mendorong percepatan pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) untuk mengantisipasi ancaman teknologi yang terus berkembang, termasuk AI dan quantum computing.
Jadi, teknologi boleh makin ngebut, tapi pengguna juga harus makin waspada.
Anton Sukartono Suratto — Platform Berubah, Aturan Jangan Stuck
Cara kita mendapatkan informasi sekarang sudah jauh berbeda. Dulu mungkin TV dan koran jadi pilihan utama. Sekarang? Tinggal buka HP, berita, video, komentar, dan berbagai informasi sudah bertebaran di berbagai platform.
Perubahan inilah yang menjadi perhatian Anton Sukartono Suratto, Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Dalam uji kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029 pada Juli 2026, Anton menyoroti bagaimana perkembangan media sosial dan platform digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat.
Menurutnya, perubahan tersebut membuat lembaga penyiaran seperti KPI harus tetap relevan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tentunya tanpa keluar dari kewenangan yang diberikan undang-undang.
Artinya, kalau cara masyarakat menikmati informasi sudah berubah, regulasi juga nggak bisa jalan di tempat.
