ManusiaSenayan.id – Guys, ada kabar bikin geleng-geleng dari dunia pendidikan. Seorang santri asal Aceh Tengah, inisial S, jadi korban dugaan penganiayaan di pesantren Bogor. Nggak main-main, korban dipukul, ditendang, sampai trauma berat. Kejadian ini udah terjadi 12 November 2024, tapi hampir 10 bulan, kasus di Polres Bogor masih jalan lambat kayak buffering WiFi.
Keluarga akhirnya lapor ke DPD RI asal Aceh, Haji Uma. Nggak cuma didengerin, laporan ini ditindaklanjuti serius. Haji Uma nyurati Kapolres Bogor, lalu Jumat (22/8/2025) korban dan keluarga diajak langsung ke kantornya di DPD RI, terus diantar menuju LPSK Jakarta.
“Alhamdulillah, kita bersama korban serta pihak keluarga telah bertemu LPSK untuk melaporkan kasus ini dan meminta agar mendapat perlindungan terhadap saksi dan korban dalam kasus penganiayaan di pesantren di wilayah Kabupaten Bogor yang saat ini masih dalam proses hukum,” kata Haji Uma.
Beliau juga menyesalkan lemahnya pengawasan di pesantren itu. “Bagaimana mungkin OSIS bisa bertindak semena-mena sampai menghajar dengan kaki hingga korban mengeluarkan darah. Ini tidak baik dan keluar jauh dari prinsip edukasi. Kita akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk mengevaluasi lembaga pendidikan semacam ini, termasuk perizinannya,” tegasnya.
Keluarga korban juga bersuara. “Kita hanya ingin kasus ini diproses dan pihak pesantren bertanggung jawab serta melakukan evaluasi, karena ini menyangkut pendidikan anak bangsa. Terima kasih kepada Haji Uma dan LPSK, kami memohon kasus ini segera diproses dan segera tuntas,” ujar Juminiati, ibu korban.
Pesantren harusnya ngajarin akhlak, kok malah jadi kelas bela diri? Anak datang cari ilmu, pulang malah bawa trauma.
