ManusiaSenayan.idKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, lagi-lagi ngasih wejangan yang relate banget buat dunia per-menterian. Katanya, urusan evaluasi atau gonta-ganti menteri itu hak prerogatif Presiden — alias cuma Pak Presiden yang boleh “ngecek nilai rapot” anak buahnya. Tapi Said nyaranin, biar penilaiannya nggak asal feeling, kudu pakai ukuran yang jelas dan objektif.

Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. Sebab para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden. Para menteri adalah pembantu Pak Presiden,” ujar Said, Minggu (19/10/2025).

Nah, biar penilaiannya fair, Said nyebut Presiden punya banyak “alat bantu” kayak KSP, Setkab, dan staf khusus. Mereka bisa nyusun KPI (Key Performance Indicator) — semacam rapot kerja versi pemerintah. “Organisasi teknis itu bisa menyusun KPI untuk menilai seorang menteri perform kinerjanya atau tidak,” lanjutnya.

Bayangin aja, tiap menteri dikasih target, timeline, dan laporan per enam bulan. Jadi bukan karena sering nongol di TV atau viral di medsos langsung dianggap paling kerja. “Dengan demikian ukurannya jelas, ada target-target, dukungan organisasi, anggaran, dan timelinenya,” tegas Said.

Said juga wanti-wanti biar Presiden nggak ketipu sama “kinerja kamuflatif” — alias menteri yang kelihatannya sibuk, padahal output-nya nihil.

Ngomong-ngomong, saran ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto kasih peringatan keras buat para menteri. “Kalau ada satu dua nakal, saya peringati ya kan? Satu kali peringatan masih nakal, dua kali, tiga kali, apa boleh buat, reshuffle,” kata Prabowo di The Trans Luxury Hotel, Jawa Barat.

Intinya, Bang Said pengen biar menteri dinilai kayak murid: yang rajin dapet nilai bagus, yang males siap-siap dipanggil “BK” — alias Bapak Presiden.