Manusiasenayan.id – Kalau ngomongin soal potensi ekonomi daerah, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sebenarnya punya peran besar buat ngedorong kekuatan fiskal. Tapi faktanya, sampai sekarang kontribusinya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum maksimal. Nah, hal ini yang bikin Komisi II DPR RI mulai ambil langkah serius.
Lewat kunjungan kerja ke BRK Syariah di Pekanbaru, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe secara tegas mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD di bawah Kemendagri. Tujuannya simpel tapi krusial: biar pengawasan dan pengelolaan BUMD bisa lebih profesional, terarah, dan nggak jalan di tempat.
Menurut Taufan, tren perkembangan BUMD sebenarnya udah cukup oke. Tapi kalau ngomongin dampaknya ke PAD, masih jauh dari kata optimal. Artinya, ada yang perlu dibenahi dari sisi manajemen dan pengawasan.
“Trennya sudah cukup meyakinkan, tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,” tegasnya.
Masalahnya bukan cuma soal potensi, tapi lebih ke bagaimana BUMD ini dikelola. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, banyak BUMD justru jadi beban, bukan solusi. Di sinilah pentingnya penguatan kelembagaan.
Hal yang sama juga disorot Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. Ia menilai selama ini fungsi pengawasan terhadap BUMD masih terlalu terbatas dan belum punya kekuatan penuh.
“Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,” jelas Giri.
Menurutnya, pembentukan Ditjen BUMD bukan sekadar wacana, tapi harus dibarengi dengan regulasi kuat. Jadi, lembaga ini punya kewenangan jelas untuk mengawasi kinerja BUMD secara nasional—nggak setengah-setengah.
Dari hasil kunjungan kerja tersebut, Komisi II juga menemukan fakta yang cukup bikin geleng kepala: masih banyak BUMD yang belum optimal, bahkan ada yang terus merugi. Kondisi ini jelas jadi alarm keras buat pemerintah.
Kalau dibiarkan, BUMD yang seharusnya jadi mesin ekonomi daerah malah bisa jadi sumber masalah baru. Makanya, pembentukan Ditjen BUMD dianggap sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap BUMD benar-benar memberikan dampak nyata.
Dengan adanya Ditjen khusus ini, harapannya BUMD bisa naik level—nggak cuma eksis, tapi juga produktif dan berkontribusi langsung ke kesejahteraan daerah.
