Manusiasenayan.id – Laut Indonesia ternyata nggak cuma ramai kapal dan jalur perdagangan. Di bawah permukaannya, ada “jalur rahasia” berupa kabel laut dan fiber optik yang diam-diam terbentang tanpa izin resmi. Temuan ini bikin Komisi IV DPR RI naik pitam karena negara diduga kehilangan potensi pemasukan dalam jumlah besar.
Hal itu mencuat saat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan PSDKP Benoa di Denpasar, Bali. Dalam sidak tersebut, rombongan menemukan banyak jaringan kabel laut, termasuk fiber optik bawah laut, yang ternyata belum mengantongi izin resmi.
Menurut Kharis, temuan ini bukan masalah kecil. Sebab, keberadaan kabel laut ilegal itu berpotensi bikin negara kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya bisa sangat besar.
“Ini temuan yang sangat berharga karena ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujar Kharis.
Ia menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat pengawasan. Apalagi, jumlah kabel bawah laut ilegal diduga jauh lebih banyak dibanding kabel yang sudah mengantongi izin resmi. Karena itu, ia meminta aparat terkait bergerak cepat buat memburu pihak-pihak yang memasang jaringan ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Kharis juga mendesak agar pemerintah nggak cuma berhenti di tahap pendataan. Menurutnya, aparat harus langsung menindak dan menegakkan aturan supaya praktik semacam ini nggak terus merugikan negara.
“Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegas politikus Fraksi PKS tersebut.
Nada serupa juga datang dari Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser. Ia mengungkapkan kalau jaringan fiber optik bawah laut itu bahkan tersambung hingga ke luar negeri, termasuk Australia. Masalahnya, sebagian jaringan tersebut ternyata belum memiliki izin resmi.
Menurut Dadang, kondisi ini nggak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepentingan nasional dan potensi keuntungan negara yang seharusnya bisa masuk ke kas negara.
Ia pun meminta pemerintah melakukan penertiban secara tegas terhadap seluruh jaringan ilegal yang beroperasi tanpa izin. DPR, kata dia, juga bakal terus mendorong langkah strategis agar potensi pendapatan negara dari sektor kelautan dan jaringan bawah laut bisa dimaksimalkan.
“Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” tutupnya.
