Manusiasenayan.id – Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren lagi-lagi bikin publik geleng kepala. Terbaru, dugaan kasus di Pati, Jawa Tengah, menyeret puluhan santriwati sebagai korban. Bukan cuma soal satu-dua kejadian, tapi ini sudah kebaca sebagai pola yang berulang dan makin bikin waswas.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, langsung angkat suara. Menurutnya, negara gak bisa santai melihat kondisi ini. “Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang sistemik. Negara gak boleh kalah dari pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan,” tegasnya.

Azis mendorong kolaborasi lintas lembaga biar penanganan gak setengah-setengah. Ia menyebut peran penting Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk turun bareng. Selama ini, menurut dia, penanganan masih terasa parsial dan terlalu lambat, sementara korban sering kali belum dapat perlindungan maksimal.

Biar gak cuma reaktif tiap kasus meledak, Azis juga mengusulkan pembentukan Satgas khusus pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. Satgas ini diharapkan bisa kerja cepat, terkoordinasi, dan jelas berpihak ke korban. “Gak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut buat speak up,” ujarnya.

Lebih jauh, Satgas ini juga bakal fokus ke pencegahan lewat pengawasan ketat, edukasi, dan sistem pelaporan yang aman. Jadi bukan cuma nunggu kasus muncul, tapi benar-benar membangun sistem yang bikin ruang pendidikan tetap aman.

Azis menegaskan, pesantren seharusnya jadi tempat membentuk akhlak, bukan malah menyisakan trauma. Negara, katanya, punya tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan. “Ini bukan cuma soal hari ini, tapi soal masa depan generasi bangsa,” katanya.

Sementara itu, di lapangan, kemarahan publik sudah memuncak. Ratusan massa dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi bahkan mendatangi Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh.

Dari sisi pemerintah daerah, langkah awal sudah mulai diambil. Kementerian Agama Kabupaten Pati menginstruksikan penghentian sementara penerimaan santri baru, bahkan membuka opsi pencabutan izin operasional.

Kasus ini jadi alarm keras: kalau gak ada langkah tegas dan terintegrasi, cerita serupa bisa terus berulang. Dan yang jadi taruhan, bukan cuma nama baik lembaga, tapi masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga :