Manusiasenayan.id – Pemerintah terus gaspol memperluas akses hunian buat masyarakat lewat Program 3 Juta Rumah. Kali ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan sejumlah langkah baru supaya program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu bisa menjangkau lebih banyak warga.

Salah satu langkah yang sedang digodok adalah revisi definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tito bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, berencana menaikkan batas pendapatan MBR.

Kalau sebelumnya batas maksimal penghasilan bagi masyarakat yang belum menikah berada di angka Rp7 juta per bulan, kini pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi Rp8,5 juta per bulan. Langkah ini diambil agar semakin banyak masyarakat yang bisa masuk kategori penerima manfaat program perumahan pemerintah.

“Karena Pak Ara ingin memperluas definisi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Tito usai menghadiri Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Tambora, Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).

Bukan cuma soal batas penghasilan, pemerintah juga tengah menyiapkan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin mengakses program perumahan meski domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera di KTP. Nantinya, akses terhadap program rumah subsidi tidak lagi terpaku pada status domisili semata.

Menurut Tito, Kemendagri selama ini sudah aktif mendukung Program 3 Juta Rumah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Dukungan itu diwujudkan lewat kebijakan pembebasan BPHTB serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kelompok MBR.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak khawatir kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, pembangunan rumah baru justru akan menciptakan aktivitas ekonomi dan meningkatkan potensi penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.

Di sisi lain, Tito dan Maruarar juga rutin turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Terbaru, keduanya meninjau penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

Tito menegaskan, pendekatan door to door menjadi cara paling efektif untuk melihat kondisi riil masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, ia bahkan menemukan sebuah rumah berukuran kecil yang dihuni hingga 10 orang.

Menurutnya, kondisi seperti itu menjadi alasan kuat mengapa Program 3 Juta Rumah harus terus dikawal. Ia menilai program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang masih membutuhkan hunian layak.

“Program rumah ini benar-benar menyentuh rakyat kecil. Ini program yang nyata dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutup Tito.