Manusiasenayan.id – AI sekarang emang lagi ngebut perkembangannya. Bikin kerjaan lebih cepat, bikin konten lebih gampang, bahkan banyak hal yang dulu ribet sekarang tinggal beberapa klik. Tapi, di balik semua kemudahan itu, ada PR baru yang nggak kalah serius. Soalnya, penipu digital juga makin pintar. Mereka mulai memanfaatkan AI buat bikin identitas palsu, suara tiruan, sampai video deepfake yang bikin orang gampang terkecoh.
Nah, kondisi ini jadi perhatian serius DPR RI. Lewat Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), DPR mendorong negara-negara ASEAN buat kompak menyusun aturan soal AI dan keamanan siber. Harapannya simpel, jangan sampai pelaku kejahatan bebas berkeliaran cuma karena aturan di tiap negara beda-beda.
Isu ini menjadi salah satu topik penting dalam Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA) ke-17. Forum tersebut membahas bagaimana negara-negara di Asia Tenggara bisa bergerak bareng menghadapi tantangan dunia digital yang makin kompleks.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menjelaskan kalau saat ini hampir semua negara ASEAN sedang sibuk menyusun regulasi tentang AI. Masalahnya, kalau setiap negara punya aturan sendiri-sendiri tanpa arah yang sama, bakal muncul celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.
Menurut Husein, sudah waktunya negara-negara ASEAN duduk satu meja untuk menyamakan visi. Regulasi soal cyber security dan AI perlu diharmonisasi supaya para scammer nggak bisa lagi cari “jalan tikus” hanya karena perbedaan aturan di tiap negara.
Apalagi, kejahatan digital sekarang nggak kenal batas wilayah. Pelakunya bisa ada di satu negara, servernya di negara lain, sementara korbannya ada di tempat yang berbeda lagi. Makanya, kalau penanganannya masih jalan sendiri-sendiri, pelaku bakal terus punya ruang buat lolos dari jerat hukum.
Husein juga mengingatkan kalau perkembangan AI memang membawa banyak manfaat, tapi di saat yang sama juga membuka peluang munculnya modus kejahatan baru. Mulai dari penipuan online, pemalsuan identitas, manipulasi suara, hingga video deepfake yang makin sulit dibedakan dengan yang asli.
Nggak cuma fokus ke regulasi, DPR RI juga mendorong agar perempuan dan generasi muda mendapat perlindungan lebih kuat di ruang digital. Dua kelompok ini dinilai paling sering menjadi target berbagai kejahatan siber, mulai dari penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, sampai perdagangan orang yang memanfaatkan teknologi.
Menurut Husein, anak muda dan perempuan jangan cuma jadi korban perkembangan teknologi. Mereka justru harus ikut terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus dibekali perlindungan yang memadai supaya bisa menghadapi berbagai risiko di era digital.
Lewat forum AIPA ke-17, DPR RI berharap pembahasan ini nggak berhenti di ruang rapat saja. Yang dibutuhkan sekarang adalah aksi nyata berupa harmonisasi regulasi AI dan keamanan siber di kawasan ASEAN. Dengan aturan yang lebih selaras, negara-negara di Asia Tenggara diharapkan bisa lebih siap melawan kejahatan digital sekaligus memastikan perkembangan AI benar-benar membawa manfaat, bukan malah jadi senjata baru buat para pelaku kriminal.
