Manusiasenayan.id – Lagi ramai nih soal makin banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memutuskan melepas kewarganegaraan Indonesia. Isu ini bahkan ikut jadi perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani, yang berharap masyarakat tetap bangga memakai paspor merah putih dan nggak buru-buru pindah jadi warga negara lain.
Menurut Puan, Indonesia butuh anak bangsanya buat terus berkontribusi membangun negeri. Makanya, ia berharap tren WNI yang memilih mengganti kewarganegaraan nggak terus bertambah.
“Kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya,” kata Puan Maharani dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Selasa (21/7/2026).
Harapan itu muncul karena fenomenanya memang nggak bisa dianggap sepele. Berdasarkan data yang beredar, sekitar 8.000 WNI telah melepas status kewarganegaraan Indonesia dalam lima tahun terakhir. Angka itu bikin banyak pihak bertanya-tanya, sebenarnya apa yang membuat mereka memilih meninggalkan status sebagai warga negara Indonesia?
Di tengah kondisi itu, pemerintah justru menerbitkan aturan baru lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Hukum. Salah satu poinnya adalah biaya administrasi permohonan pelepasan kewarganegaraan kepada Presiden kini naik menjadi Rp5 juta, dari sebelumnya hanya Rp1 juta.
Harapannya mungkin sederhana, pengajuan bisa berkurang. Tapi faktanya, kenaikan tarif itu belum benar-benar bikin orang mengurungkan niatnya. Data terbaru menunjukkan masih ada sekitar 300 orang yang tetap mengajukan pelepasan kewarganegaraan meski biaya administrasinya sudah lima kali lebih mahal.
Buat Puan, yang paling penting sekarang adalah menjaga rasa cinta terhadap Indonesia.
“Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,” ujarnya.
Namun, persoalan ini ternyata nggak sesederhana urusan biaya administrasi. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah jangan cuma fokus menaikkan tarif atau melihatnya sebagai pemasukan negara. Yang jauh lebih penting adalah menggali alasan kenapa makin banyak WNI memilih pergi.
Menurut Andreas, kalau fenomena ini terus terjadi dalam jumlah besar, citra Indonesia bisa ikut terdampak. Dunia bisa melihat Indonesia sebagai negara yang belum mampu memberikan perlindungan, rasa aman, maupun kenyamanan bagi warga negaranya sendiri.
“Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri,” tegas Andreas.
Ia juga menegaskan bahwa migrasi adalah hal yang lumrah di era global. Banyak orang pindah negara karena pendidikan, pekerjaan, atau alasan keluarga. Tapi kalau sampai banyak yang sekaligus memilih melepas status WNI, pemerintah perlu menganggapnya sebagai alarm.
Andreas mendorong pemerintah untuk mengevaluasi akar persoalan, mulai dari kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, peluang ekonomi, hingga rasa aman yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, solusi terbaik bukan sekadar menaikkan biaya administrasi, tetapi memastikan Indonesia tetap menjadi tempat yang membuat warganya ingin bertahan, berkembang, dan bangga menyebut diri sebagai Warga Negara Indonesia.
