Manusiasenayan.id – Penegakan hukum itu nggak cuma soal nangkep pelaku. Yang nggak kalah penting, aparat penegak hukumnya juga harus punya pengawasan internal yang kuat. Soalnya, kalau pengawasannya longgar, peluang munculnya oknum nakal juga makin besar.

Hal itu yang disorot Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, saat ikut kunjungan kerja reses di Ternate, Maluku Utara, Kamis (25/7/2026). Dalam agenda itu, Komisi III DPR RI bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan BNN Provinsi Maluku Utara untuk membahas berbagai persoalan penegakan hukum di daerah.

Menurut Martin, satu keluhan yang paling sering mampir ke meja Komisi III DPR RI justru datang dari masyarakat yang mempertanyakan lemahnya pengawasan di dalam institusi penegak hukum. Hampir di setiap Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), isu itu terus muncul dan jadi perhatian serius.

Artinya, kata Martin, yang perlu dibenahi bukan cuma cara aparat menindak pelanggaran, tapi juga bagaimana mereka mengawasi orang-orang di dalam lembaganya sendiri.

“Hampir semua aspirasi masyarakat yang kami terima berkaitan dengan lemahnya pengawasan internal,” ujar Martin.

Buat Martin, pengawasan internal itu ibarat pagar pertama. Kalau pagarnya kokoh, potensi penyalahgunaan wewenang bisa ditekan sejak awal. Sebaliknya, kalau pagar itu rapuh, kepercayaan publik juga bakal ikut goyah.

Nggak cuma itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan kalau penegakan hukum nggak bisa jalan sendiri-sendiri. Polisi, jaksa, BNN, sampai seluruh aparat penegak hukum harus tetap satu frekuensi.

Menurutnya, dinamika yang berkembang di luar jangan sampai bikin hubungan antarinstansi jadi renggang. Karena kalau masing-masing sibuk jalan sendiri, hasilnya juga bakal jauh dari maksimal.

“Kalau kita nggak kompak, penegakan hukum juga nggak akan maksimal,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Martin juga menyoroti kondisi BNN yang masih harus bekerja keras di tengah keterbatasan anggaran. Meski begitu, ia mengapresiasi semangat BNN yang tetap bergerak memberantas narkoba di berbagai daerah.

Ia memastikan Komisi III DPR RI sudah mencatat berbagai kebutuhan anggaran BNN dan bakal mengawal usulan tersebut agar mendapat perhatian pemerintah, terutama untuk memperkuat kinerja BNN di daerah.

Martin juga mengingatkan soal peredaran narkoba di kawasan pertambangan, khususnya di Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Menurutnya, tingginya aktivitas pekerja di area tambang bisa dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menjalankan aksinya.

Bahkan, ia menilai aktivitas tambang yang masih ramai hingga waktu subuh patut menjadi perhatian aparat. Karena itu, ia meminta jajaran Direktorat Narkoba Polda lebih gencar melakukan pengawasan di kawasan yang dianggap rawan.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari Astacita Presiden, sehingga semua aparat penegak hukum harus makin solid, saling dukung, dan menutup setiap celah yang bisa dimanfaatkan bandar narkoba.

Buat Martin, kalau pengawasan internal diperkuat, sinergi antarinstansi dijaga, dan dukungan anggaran ditingkatkan, maka upaya memberantas narkoba sekaligus memperkuat penegakan hukum bakal jauh lebih efektif.