Manusiasenayan.id – Ucapan Presiden Prabowo Subianto soal istilah “londo ireng” lagi rame banget dibahas di media sosial. Ada yang ngira itu sindiran buat media, ada juga yang menganggap Presiden lagi nyerang kelompok tertentu. Nah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung buka suara buat meluruskan persepsi yang mulai ke mana-mana.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan kalau ucapan Presiden bukan ditujukan buat menyerang media, profesi tertentu, ataupun kelompok masyarakat. Menurutnya, istilah itu dipakai sebagai kiasan politik yang mengingatkan masyarakat supaya nggak gampang termakan narasi yang bikin Indonesia seolah-olah nggak punya masa depan.
Fifi bilang, publik sebaiknya jangan cuma fokus sama satu istilah yang lagi viral. Menurutnya, kalau pidato Presiden didengar secara utuh, pesan yang ingin disampaikan justru soal pentingnya tetap optimistis dan waspada terhadap pihak-pihak yang terus menggiring opini negatif tentang kondisi Indonesia.
“Kritik itu penting, bahkan dibutuhkan dalam demokrasi. Tapi beda cerita kalau yang dibangun adalah narasi pesimisme secara terus-menerus sampai bikin orang kehilangan harapan,” begitu kira-kira pesan yang ingin ditegaskan pemerintah.
Menariknya, Komdigi juga menepis anggapan kalau Presiden anti kritik. Justru sebaliknya, Fifi mengatakan Prabowo membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, termasuk lewat pemberitaan media.
Ia mencontohkan soal berita sekolah yang rusak di berbagai daerah. Menurutnya, Presiden melihat laporan seperti itu sebagai masukan yang wajib ditindaklanjuti pemerintah, bukan sesuatu yang harus dibungkam atau dihindari.
Berbagai temuan di lapangan, kata Fifi, menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk segera melakukan perbaikan. Artinya, kritik yang disampaikan dengan niat baik tetap dianggap sebagai bagian penting dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Komdigi juga memastikan pemerintah tetap menghormati kebebasan pers, kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, dan peran media sebagai salah satu pilar demokrasi. Jadi, menurut pemerintah, nggak ada niat sedikit pun untuk membatasi ruang kritik ataupun membungkam media.
Meski begitu, pemerintah mengajak semua pihak supaya ruang publik nggak cuma dipenuhi kabar buruk tanpa melihat solusi yang sedang dikerjakan. Pemerintah berharap masyarakat juga bisa melihat berbagai langkah penyelesaian yang tengah berjalan sehingga informasi yang diterima lebih berimbang.
Fifi menegaskan pemerintah akan terus menjawab kritik lewat kerja nyata, bukan sekadar adu narasi. Fokusnya sekarang adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan, dan memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Komdigi mengajak semua pihak menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Kritik tetap boleh, bahkan diperlukan. Tapi kalau bisa, kritik itu jadi bahan bakar buat memperbaiki keadaan, bukan malah bikin publik terus-menerus pesimis melihat Indonesia.
