Manusiasenayan.id – Di tengah harga minyak dunia yang lagi naik-turun kayak roller coaster, Presiden Prabowo Subianto kasih sinyal yang bikin banyak orang bisa sedikit lega. Pesannya simpel, tapi jelas: harga BBM subsidi jangan sampai naik.

Arahan itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas bareng Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Bahlil, salah satu pembahasan paling serius dalam rapat itu adalah soal kondisi harga minyak dunia yang belakangan makin susah ditebak. Naik sebentar, turun lagi, lalu naik lagi. Situasi ini jelas bisa berdampak ke sektor energi Indonesia, termasuk urusan harga BBM.

Nah, di sinilah Presiden Prabowo kasih instruksi tegas. Pemerintah diminta tetap menjaga supaya BBM subsidi nggak ikut naik meski tekanan dari harga minyak dunia terus berubah.

Nggak cuma itu. Prabowo juga minta pemerintah bersikap adil soal BBM non-subsidi. Artinya, kalau nanti harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) turun, maka harga BBM non-subsidi juga harus dipertimbangkan buat ikut turun.

Jadi logikanya sederhana. Kalau harga minyak dunia lagi turun, masyarakat juga harus bisa ikut merasakan dampaknya lewat harga BBM yang lebih murah. Jangan sampai harga minyak sudah turun, tapi harga BBM malah tetap atau bahkan naik.

Selain ngomongin soal BBM, Bahlil juga melaporkan perkembangan program hilirisasi yang lagi terus didorong pemerintah. Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan nasional yang mendapatkan perubahan izin dari PKP2B menjadi IUPK punya kewajiban untuk menjalankan hilirisasi agar sumber daya alam Indonesia nggak cuma dijual mentah, tapi juga punya nilai tambah.

Bahlil menegaskan pemerintah bakal mengawal komitmen itu dengan serius. Menurutnya, perusahaan yang sudah mendapat izin khusus wajib menjalankan kewajibannya sesuai aturan, bukan cuma menikmati fasilitas yang diberikan negara.

Ia juga memastikan seluruh arahan Presiden bakal dijalankan secara konsisten. Kalau ada perusahaan yang bandel atau nggak menjalankan kewajiban sesuai regulasi, pemerintah siap mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lewat kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap terlindungi dari gejolak harga energi global, sementara agenda hilirisasi terus dipercepat demi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah industri nasional, dan menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam benar-benar dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.