Manusiasenayan.id – Krisis iklim sekarang bukan lagi cerita yang cuma muncul di buku pelajaran atau berita luar negeri. Cuaca makin susah ditebak, suhu makin panas, dan dampaknya pelan-pelan masuk ke kehidupan sehari-hari. Karena itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong agar RUU Pengendalian Perubahan Iklim segera dibahas tahun ini.
Menurut Eddy, krisis iklim jadi salah satu persoalan paling serius yang dihadapi generasi sekarang. Masalahnya juga bukan cuma soal lingkungan. Dampaknya bisa nyambung ke ekonomi, energi, kesehatan, sampai kehidupan masyarakat.
“Semua merasakannya, semua terdampak olehnya, dan ini merupakan permasalahan kita bersama,” ujar Eddy dalam Dialog Publik RUU Perubahan Iklim di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Eddy menjelaskan, krisis iklim punya satu masalah besar: datangnya pelan-pelan. Beda dengan perkembangan AI atau konflik antarnegara yang dampaknya bisa langsung kelihatan, perubahan iklim sering berjalan tanpa terasa.
Tahu-tahu, kondisi sudah makin parah.
Nah, menurut Eddy, di sinilah pentingnya edukasi dan pemahaman publik. Masyarakat perlu tahu bahwa perubahan iklim bukan cuma urusan aktivis lingkungan. Kebijakan soal iklim juga bisa berpengaruh ke energi, harga barang, industri, transportasi, sampai kehidupan sehari-hari.
Tapi ada kabar baiknya juga.
Krisis iklim justru bikin banyak negara makin ngebut melakukan transisi energi. Negara-negara mulai mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.
Teknologinya pun makin berkembang dan biayanya makin terjangkau. Eddy mencontohkan panel surya. Dibanding sekitar lima tahun lalu, biaya teknologi tersebut kini bisa jauh lebih murah.
Menurut Eddy, tren ini kemungkinan terus berlanjut. Teknologi energi terbarukan diperkirakan semakin efisien dan ekonomis.
Kendaraan listrik juga mulai berubah dari sekadar pilihan alternatif menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat. Di saat yang sama, muncul mekanisme nilai ekonomi karbon yang berkaitan dengan upaya mengurangi emisi.
Buat Eddy, semua perkembangan tersebut butuh aturan yang jelas. Karena itu, ia mendorong agar RUU Pengendalian Perubahan Iklim segera masuk ke tahap pembahasan resmi.
Saat ini, prosesnya masih menyesuaikan draf akademik yang disusun Badan Keahlian DPR RI. Draf tersebut kemudian disandingkan dengan usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Masukan masyarakat juga ikut dipertimbangkan melalui proses meaningful public participation.
Eddy berharap pembahasan resmi bisa dimulai sebelum akhir 2026. Kalau prosesnya berjalan sesuai rencana, ia berharap RUU tersebut bisa disahkan sebelum kuartal pertama 2027.
Intinya, menurut Eddy, perubahan iklim bukan masalah yang bisa ditunggu sampai nanti. Krisisnya sudah berjalan, aturannya juga perlu segera disiapkan.
