Manusiasenayan.id – Urusan bikin akta kelahiran sekarang bakal makin sat-set. Pemerintah resmi mengembangkan layanan digital yang menghubungkan penerbitan akta kelahiran dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Jadi gini, ketika bayi lahir di fasilitas kesehatan, data kelahirannya bisa langsung terkoneksi ke layanan administrasi kependudukan. Orang tua pun nggak perlu lagi dibuat ribet mondar-mandir mengurus dokumen dari satu tempat ke tempat lain.
Layanan ini diluncurkan secara simbolis di Puskesmas Pasar Minggu oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan memang harus terus bergerak karena kehidupan masyarakat juga terus berubah.
Ada yang lahir, meninggal, pindah domisili, menikah, sampai berubah status kependudukan. Semua itu terjadi setiap saat dan datanya harus terus diperbarui.
“Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Nggak cuma buat urusan administrasi, data kependudukan juga sudah dimanfaatkan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah dan sektor lainnya. Data tersebut bisa dipadankan dengan sumber informasi lain supaya pemerintah punya gambaran yang lebih jelas soal kondisi masyarakat.
Salah satu manfaatnya terlihat dalam penyaluran bantuan sosial. Data kependudukan bisa dikoneksikan dengan data penerima bantuan sehingga pemerintah dapat mengecek apakah bantuan benar-benar sampai kepada orang yang berhak.
Pengalaman tersebut kemudian menjadi modal untuk mengembangkan integrasi antara sektor kesehatan dan administrasi kependudukan.
Tito menyambut baik integrasi SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), terutama untuk urusan akta kelahiran.
Dengan sistem ini, proses yang sebelumnya harus dilakukan secara berjenjang bisa dipangkas. Data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung masuk ke sistem administrasi kependudukan.
“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegas Tito.
Setelah akta terbit secara digital, dokumen tersebut bisa disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan atau kanal komunikasi yang tersedia.
Tapi pemerintah juga nggak cuma fokus pada bayi yang lahir di fasilitas kesehatan. Mekanisme pelaporan kelahiran di luar fasilitas kesehatan juga akan diperkuat supaya tetap tercatat dalam administrasi kependudukan.
Intinya, pemerintah sedang bikin urusan administrasi jadi lebih praktis, cepat, dan minim ribet. Lahir hari ini, data langsung terkoneksi, akta pun bisa segera diproses.
