Manusiasenayan.id – Urusan naik kapal ternyata masih punya satu masalah yang bikin DPR RI geleng-geleng kepala: data penumpangnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti kondisi manifest penumpang kapal yang dinilai sering nggak sinkron dengan jumlah orang yang benar-benar ada di dalam kapal. Simpelnya, yang tercatat bisa beda dengan yang naik.
Lasarus menyampaikan sorotan itu saat memimpin rapat Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Lasarus, kondisi ini jelas bukan perkara receh. Kalau jumlah penumpang saja nggak bisa didata dengan benar, bagaimana pemerintah mau ngecek muatan kapal dan memastikan semuanya aman?
“Seluruh kapal itu tidak pernah sama manifest dengan jumlah penumpang di dalam,” kata Lasarus.
Sorotan ini makin serius setelah terjadi kebakaran KMP Putri Yasmin dan KMP Mutiara Sentosa II. Lasarus menyebut ada dugaan persoalan muatan ikut berkaitan dengan dua kejadian tersebut.
Tapi, jangan buru-buru menyimpulkan. Lasarus menegaskan dugaan itu belum menjadi kesimpulan resmi karena KNKT masih belum merilis hasil penyelidikan.
“Dua kebakaran terakhir ada kecurigaan, tapi KNKT belum rilis secara resmi,” ujarnya.
Menurut Lasarus, masalah manifest harus segera dibereskan dari hulunya. Jangan sampai orang bisa naik kapal tanpa tercatat dalam data resmi. Sebab, data penumpang bukan cuma buat administrasi, tapi juga penting ketika terjadi situasi darurat.
Karena itu, Lasarus meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera melakukan pembenahan. Ia bahkan meminta agar setelah rapat tersebut tidak ada lagi penumpang yang bisa naik kapal tanpa masuk manifest.
“Nggak ada lagi orang naik kapal tanpa data,” tegasnya.
Nah, yang bikin masalah ini makin serius adalah dampaknya bisa panjang kalau terjadi kecelakaan.
Lasarus mengingatkan, ketika kapal tenggelam dan ada penumpang yang hilang, keluarga korban bisa ikut ribet secara hukum kalau nama korban ternyata nggak tercatat di manifest.
Keluarga sudah kehilangan orang terdekat, jangan sampai mereka masih harus berhadapan dengan urusan hukum gara-gara data penumpang yang nggak beres.
Pasalnya, surat keterangan kematian juga bisa sulit diterbitkan jika seseorang tidak tercatat sebagai penumpang kapal. Kondisi itu bisa membuat status korban secara hukum menjadi rumit.
Buat Lasarus, persoalan manifest ini sudah waktunya dianggap serius. Pemerintah harus memastikan setiap orang yang naik kapal tercatat dengan jelas.
Karena pada akhirnya, data yang rapi bukan cuma soal administrasi, tapi juga soal keselamatan, pengawasan muatan, dan kepastian hukum ketika sesuatu yang nggak diinginkan terjadi.
