Manusiasenayan.id – Pengelolaan sumur idle secara ilegal kembali bikin DPR angkat suara. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menilai praktik ini bukan cuma soal minyak yang nggak masuk jalur resmi, tapi juga bisa bikin lifting minyak nasional seret dan membahayakan warga serta lingkungan.

Ratna menyampaikan sorotan itu saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026). Ia menyebut sejumlah sumur idle di sekitar Jambaran-Tiung Biru (JTB), Bojonegoro, dan Tuban sebenarnya masih punya potensi produksi.

Masalahnya, potensi tersebut belum semuanya dikelola lewat mekanisme resmi. Padahal, menurut Ratna, sumur-sumur itu bisa dikelola secara legal dengan melibatkan BUMDes. Kalau jalurnya jelas, keuntungan yang dihasilkan nggak cuma dinikmati segelintir pihak.

Desa bisa dapat pemasukan, pemerintah daerah ikut kecipratan manfaat, dan negara juga bisa menghitung tambahan lifting dengan lebih jelas.

“Kalau misalnya ini lewat jalur yang resmi, pasti banyak yang diuntungkan. Desa akan mendapatkan hasil, pemerintah daerah juga bisa mendapatkan hasil, dan negara juga bisa mencapai lifting dengan jelas,” ujar Ratna.

Yang bikin persoalan makin pelik, ada pihak ketiga yang menawarkan harga lebih tinggi kepada pengelola sumur. Iming-iming harga yang lebih tinggi ini berpotensi mendorong sebagian produksi keluar dari mekanisme resmi.

Buat Ratna, persoalannya nggak berhenti di urusan cuan. Pengelolaan sumur secara ilegal juga membawa risiko keselamatan yang nggak main-main. Tanpa standar operasional dan pihak yang bertanggung jawab secara jelas, kecelakaan bisa jadi masalah besar.

“Kalau ada kebakaran, meledak dan lain sebagainya, mereka siapa yang mau bertanggung jawab?” tegasnya.

Karena itu, Ratna meminta PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan pihak terkait nggak cuma melakukan pengawasan, tetapi juga memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang selama ini mengelola sumur idle.

Masyarakat, kata dia, perlu tahu bahwa masuk jalur legal bukan berarti cuma ribet urusan administrasi. Justru ada kepastian ekonomi, perlindungan lingkungan, sekaligus standar keselamatan yang lebih jelas.

Ratna juga mendorong agar persoalan sumur idle mendapat perhatian dalam pembahasan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi. Regulasi baru harus bisa membuat mekanisme pengelolaan sumur idle lebih jelas, supaya potensi minyak yang ada nggak terbuang percuma atau malah masuk jalur ilegal.

Di tengah target meningkatkan lifting migas nasional, Ratna menegaskan produksi memang harus digenjot. Tapi jangan sampai demi ngejar produksi, keselamatan warga dan lingkungan malah dikorbankan.

Sederhananya, sumur idle punya potensi besar. Tinggal bagaimana potensinya dikelola secara resmi, aman, dan transparan supaya manfaatnya bisa balik lagi ke desa, daerah, dan negara.