Manusiasenayan.id – Kasus OTT KPK di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bikin dunia kampus kembali jadi sorotan. Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad pun ikut angkat suara.

Habib mendukung langkah KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya. Buat dia, kasus ini harus jadi alarm keras buat dunia pendidikan.

OTT tersebut berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Perkara ini diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi,” kata Habib kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurut Habib, kampus seharusnya jadi tempat anak muda belajar, berkembang, dan nyiapin diri buat masa depan. Bukan malah jadi tempat munculnya praktik-praktik yang bikin dunia pendidikan kehilangan integritas.

Soalnya, perguruan tinggi punya peran besar dalam membentuk karakter generasi bangsa. Kampus bukan sekadar tempat buat ngejar ijazah atau gelar akademik, tapi juga tempat belajar soal ilmu, idealisme, tanggung jawab, dan integritas.

Makanya, kalau dugaan korupsi muncul dalam proses penerimaan mahasiswa baru, Habib menilai persoalannya jadi makin serius. Sebab, yang dipertaruhkan bukan cuma soal uang, tapi juga hak orang buat mendapatkan pendidikan.

Menurutnya, jangan sampai masuk kampus akhirnya jadi soal “punya duit berapa” atau “kenal siapa”.

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Habib juga meminta KPK nggak berhenti di sini. Kasus tersebut harus diusut sampai tuntas, termasuk mengecek apakah ada pihak lain yang ikut bermain.

Tapi, ia juga mengingatkan proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan. Artinya, siapa pun yang diperiksa tetap punya hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih,” ujarnya.

Selain penindakan, Habib juga mendorong pemerintah buat benahi sistem. Ia meminta KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengevaluasi tata kelola perguruan tinggi, terutama sistem penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, jangan sampai pemerintah cuma sibuk setelah OTT terjadi. Celah korupsi harus ditutup dari awal dengan sistem yang transparan, objektif, dan akuntabel.

Habib pun mendorong adanya roadmap pencegahan korupsi di perguruan tinggi.

Jadi, pesannya simpel: kampus harus jadi tempat cari ilmu, bukan tempat cari cuan lewat jalur belakang.