Manusiasenayan.id – Budaya lokal kadang masih dianggap sebagai sesuatu yang cuma muncul saat festival, acara adat, atau peringatan tertentu. Padahal, kalau dikemas dengan cara yang lebih relate, budaya bisa tetap hidup, dikenal anak muda, bahkan ikut menggerakkan ekonomi.

Nah, di tengah dunia yang makin digital, ada legislator yang punya perhatian terhadap isu ini. Pendekatannya beda-beda: ada yang mendorong budaya masuk media sosial, ada yang menghubungkannya dengan ekonomi lokal, dan ada yang fokus memperkuat perlindungan masyarakat adat.

Samuel JD Wattimena: Budaya Juga Harus Go Digital

Buat Samuel JD Wattimena, media sosial bisa jadi senjata buat mengenalkan seni dan budaya lokal ke audiens yang lebih luas.

Saat mengunjungi Sanggar Seni Nini Bili di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Samuel mendorong pelaku seni memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan karya mereka. Tapi ada catatannya: jangan asal upload.

Menurut Samuel, konten budaya harus dibarengi narasi dan literasi yang tepat. Soalnya, orang dari luar daerah belum tentu paham makna pakaian, filosofi gerakan tari, sampai pesan yang ada di balik sebuah tradisi.

Ia juga menilai narasi budaya penting untuk membedakan karakter satu daerah dengan daerah lainnya. Jadi, bukan cuma “nih tariannya”, tapi “ini lho cerita di baliknya.”

Novita Hardini: Budaya Bisa Bikin Ekonomi Ikutan Hidup

Kalau Samuel bermain di ruang digital, Novita Hardini melihat budaya dari sisi ekonomi kreatif dan pariwisata.

Saat mengunjungi Kampung Batik Okra di Surabaya, Novita mendorong penguatan desa wisata berbasis masyarakat sebagai salah satu cara meningkatkan ekonomi lokal dan pendapatan asli daerah. Kampung Batik Okra dinilai punya potensi untuk dikembangkan menjadi kampung wisata.

Di Trenggalek, Novita juga mengapresiasi kegiatan “Batik Trenggalek Bertutur”. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar lomba, tetapi cara kreatif untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal. Ia juga mendorong batik Trenggalek terus dipakai, dibeli, dan dipromosikan agar ikut menggerakkan ekonomi daerah.

Jadi, budaya nggak harus berhenti sebagai warisan. Batik bisa jadi identitas sekaligus peluang usaha.

I Nyoman Parta: Budaya Adat Harus Dilindungi

Sementara itu, I Nyoman Parta mengambil jalur yang lebih struktural. Baginya, bicara soal pelestarian budaya juga berarti bicara soal perlindungan masyarakat adat.

Sebagai Anggota Baleg DPR RI, Parta terlibat dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang selama ini ikut menjaga hutan, sumber daya air, flora, fauna, serta kebudayaan.

Ia juga mendorong pemetaan wilayah adat yang lebih akurat agar persoalan lahan dan konflik agraria bisa diminimalkan. Menurutnya, data yang jelas soal wilayah adat dan hutan adat penting supaya perlindungan masyarakat adat nggak cuma berhenti di atas kertas.

Jadi, budaya bukan cuma soal masa lalu.

Dari media sosial, ekonomi kreatif, sampai regulasi, semuanya bisa jadi jalan supaya budaya lokal tetap eksis.

Karena kalau budaya cuma disimpan, lama-lama bisa dilupakan. Tugas menjaganya bukan cuma legislator, tapi kita juga.