Manusiasenayan.id – Ngurus uang negara ternyata bukan cuma soal angka dan laporan. Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, yang nggak kalah penting adalah memastikan setiap aturan punya “rumah” yang tepat dan anggaran benar-benar menghasilkan dampak.

Hal itu disampaikan Puteri dalam RDPU Panja RUU Keuangan Negara Komisi XI DPR RI bersama Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin, Ekonom CORE Indonesia Dipo Satria Ramli, dan Prof. Didik J. Rachbini dari INDEF di Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam forum tersebut, Puteri menyoroti usulan penambahan bab soal pengadaan barang dan jasa serta antikolusi dalam RUU Keuangan Negara.

Puteri sebenarnya sepakat dengan substansi yang disampaikan Prof. Didik. Tapi, menurutnya, perlu dicek lagi apakah isu tersebut memang paling pas masuk ke RUU Keuangan Negara atau justru dibahas dalam RUU Pengadaan Barang dan Jasa yang sudah masuk Prolegnas.

“Yang ingin saya konfirmasi, apakah sebaiknya masukan Prof. mengenai pengadaan barang dan jasa serta antikolusi ini didiskusikan dalam RUU Pengadaan Barang dan Jasa, atau memang sangat penting dimasukkan ke dalam RUU Keuangan Negara,” ujar Puteri.

Simpelnya, kata Puteri, jangan sampai aturan tumpang tindih. Kalau ada undang-undang yang memang khusus mengatur satu isu, pembahasannya perlu disesuaikan agar regulasi tetap jelas.

Puteri juga mengapresiasi gagasan Chaikal Nuryakin soal pengelolaan keuangan negara yang lebih berorientasi pada hasil.

Jadi, anggaran jangan cuma kelihatan rapi di atas kertas atau sekadar memenuhi administrasi. Yang perlu dilihat juga adalah apa hasil dan dampaknya setelah anggaran tersebut digunakan.

Menurut Puteri, Komisi XI selama ini juga terus mendorong pendekatan tersebut dalam berbagai pembahasan bersama pemerintah dan lembaga pengawas keuangan.

Tapi ada satu hal yang bikin Puteri penasaran. Ia mempertanyakan usulan pembentukan analisis fiskal nonpartisan seperti yang diterapkan di Selandia Baru.

Pasalnya, DPR RI sudah punya Badan Keahlian DPR yang rutin memberikan kajian independen kepada anggota dewan.

“Kalau kita belajar dari negara lain, tentu harus disesuaikan dengan konteks Indonesia,” jelas politikus Fraksi Partai Golkar itu.

Buat Puteri, tantangan paling berat justru bukan lagi soal konsep. Konsep output, outcome, dan result sudah sering dibahas.

Masalahnya adalah bagaimana memastikan kementerian dan lembaga benar-benar menjalankannya.

Karena itu, Puteri meminta masukan soal langkah teknis yang bisa dilakukan DPR agar penganggaran berbasis hasil nggak berhenti sebagai jargon di ruang rapat.

“Yang sangat sulit adalah bagaimana memastikan pendekatan berbasis output, outcome, dan result itu benar-benar bukan hanya jargon, tetapi bisa dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga,” pungkasnya.