Manusiasenayan.id –Komisi II DPR Minta Ombudsman Jangan Cuma Gerak Saat Kasus Ramai Komisi II DPR RI mengingatkan Ombudsman RI supaya temuan pengawasan di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, nggak cuma jadi bahan obrolan publik sesaat. Kasus ini harus bisa jadi bahan evaluasi buat memperbaiki sistem pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sebenarnya sudah dilakukan Ombudsman di berbagai daerah. Namun, kasus Cibinong lebih banyak mendapat perhatian karena temuannya mencuat dan menjadi sorotan publik.

Dalam keterangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026), Rifqinizamy menyebut Komisi II sudah menerima laporan Ombudsman secara menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan di Lapas Cibinong bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri.

Menurutnya, Ombudsman selama ini sudah turun mengawasi lapas dan rutan di sejumlah wilayah. Bedanya, nggak semua temuan pengawasan mendapat perhatian sebesar kasus Cibinong.

Nah, di sinilah poin pentingnya. Pengawasan jangan cuma jadi perhatian ketika kasus sudah ramai. Persoalan pelayanan publik perlu ditangani secara konsisten, bukan hanya ketika masyarakat mulai menyorot atau sebuah masalah menjadi perbincangan luas.

Rifqinizamy menilai, pengalaman dari Cibinong perlu dimanfaatkan untuk membenahi cara Ombudsman menjalankan tugasnya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam proses pengawasan.

Dengan SOP yang terarah, Ombudsman punya pedoman yang jelas saat memeriksa pelayanan publik. Proses pengawasan juga diharapkan berjalan lebih objektif dan konsisten, sehingga lembaga yang diperiksa memahami standar yang menjadi acuan pemeriksaan.

Artinya, pengawasan bukan sekadar datang, memeriksa, lalu melaporkan temuan. Harus ada standar yang jelas supaya prosesnya bisa dipertanggungjawabkan dan diterapkan secara konsisten di berbagai sektor pelayanan publik.

Rifqinizamy berharap kasus Cibinong bisa menjadi momentum pembenahan pengawasan pelayanan publik secara nasional. Menurutnya, tugas Ombudsman jauh lebih luas daripada sekadar menyelesaikan masalah yang muncul satu per satu.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengajak semua pihak mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Ia berharap pengalaman ini mendorong Ombudsman meningkatkan kualitas pengawasan agar pelayanan publik di Indonesia bisa berjalan lebih baik.

Jadi, yang perlu dikejar bukan cuma penyelesaian kasus yang sedang ramai, tetapi juga bagaimana pengawasan bisa berjalan secara konsisten dan mendorong perbaikan nyata di berbagai tempat.