Manusiasenayan.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang bergerak cepat merespons polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo. Langkah tegas berupa pencopotan Kapolres Sukoharjo dinilai menjadi bukti bahwa keluhan masyarakat nggak boleh dianggap angin lalu.
Bagi Rano, keputusan Kapolri tersebut menunjukkan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar. Apalagi, persoalan ini menyangkut para santri dan pengasuh pesantren yang merasa resah setelah peristiwa penggeledahan terjadi.
“Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Rano, Senin (2/11/2026).
Politikus PKB ini menilai evaluasi internal Polri harus berjalan serius, bukan sekadar formalitas untuk meredam kegaduhan. Setiap personel yang terlibat perlu diperiksa secara objektif dan menyeluruh, supaya tanggung jawab masing-masing bisa terlihat jelas berdasarkan fakta.
Rano juga mengingatkan bahwa pesantren bukan cuma tempat menimba ilmu. Lebih dari itu, pesantren menjadi ruang bagi para santri untuk beribadah, belajar, dan tumbuh bersama. Jadi, ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan sendiri, negara nggak boleh tutup mata.
Menurutnya, para santri harus mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan agar bisa kembali beraktivitas dengan tenang. Sebab, rasa aman merupakan hal mendasar yang wajib mereka dapatkan.
Sebagai kader PKB, Rano menyebut perhatian terhadap pesantren dan santri memang punya hubungan erat dengan perjalanan partainya. Ia menegaskan bahwa suara para kiai, pengasuh, hingga santri harus terus mendapat tempat dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas negara.
“PKB tumbuh bersama kiai, pesantren, dan santri. Karena itu, perlindungan santri sangat dekat dengan tanggung jawab yang kami emban. Kami ingin setiap santri merasa dihormati, dilindungi, dan didengar,” katanya.
Nggak berhenti di situ, Rano juga meminta jajaran Polri lebih aktif turun langsung ke pesantren. Ia mendorong polisi untuk bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh sekaligus membuka ruang bagi santri untuk menyampaikan pengalaman maupun keluhan mereka.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka bisa menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan lingkungan pesantren. Dengan begitu, rasa aman bisa kembali terbangun dan kejadian serupa diharapkan nggak terulang.
Rano berharap langkah Kapolri ini menjadi pesan bahwa setiap keluhan masyarakat harus ditanggapi dengan serius. Ia juga mengingatkan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus benar-benar terasa, termasuk dalam menjalin kedekatan dengan keluarga besar pesantren.
Sebagai informasi, pencopotan Kapolres Sukoharjo tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Melalui keputusan tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Sementara itu, posisi Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.
