Manusiasenayan.id – Urusan menstruasi memang datang setiap bulan, tapi biaya buat memenuhi kebutuhannya juga nggak bisa dianggap receh. Melihat kondisi ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendorong pemerintah mengkaji kemungkinan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembalut dan produk sanitasi menstruasi.

Menurut Netty, pembalut bukan barang mewah yang bisa dibeli kalau lagi punya uang lebih. Produk sanitasi menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi. Jadi, jangan sampai kebutuhan biologis yang nggak bisa ditunda justru makin membebani pengeluaran masyarakat.

“Menstruasi merupakan proses biologis yang dialami perempuan dan tidak bisa ditunda. Produk sanitasi menstruasi seperti pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN,” ujar Netty melalui rilisnya, Selasa (3/11/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pengeluaran untuk membeli pembalut bisa terasa berat, terutama bagi perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah. Coba bayangkan, kebutuhan ini harus dipenuhi setiap bulan. Kalau dihitung dalam jangka panjang, tentu ada biaya yang harus disiapkan secara rutin.

Jangan sampai karena kondisi ekonomi yang terbatas, perempuan harus mengorbankan kenyamanan dan kesehatan hanya demi menghemat pengeluaran. Netty menilai, akses terhadap produk menstruasi yang layak dan higienis harus bisa dijangkau semua perempuan, bukan cuma mereka yang punya kondisi ekonomi lebih baik.

Biar wacana ini nggak berhenti jadi pembahasan saja, Netty mendorong pemerintah mempertemukan sejumlah kementerian untuk membahas kemungkinan kebijakan tersebut. Ia menilai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan perlu ikut mengambil peran.

Menurutnya, persoalan ini nggak bisa dilihat dari satu sisi saja. Pemerintah memang perlu memperhatikan penerimaan negara, tetapi kesehatan reproduksi, perlindungan perempuan, dan kemampuan ekonomi masyarakat juga harus masuk dalam pertimbangan.

“Kita membutuhkan pembahasan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak parsial. Aspek kesehatan, pelindungan perempuan, kemampuan ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan fiskal negara harus dipertimbangkan secara bersamaan,” tegas Netty.

Isu ini juga berkaitan dengan perhatian dunia kesehatan terhadap pentingnya sanitasi menstruasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut menyoroti akses terhadap fasilitas kebersihan dan sanitasi yang layak sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup perempuan.

Pada akhirnya, pembalut bukan barang tambahan yang bisa dicoret dari daftar belanja bulanan. Menstruasi adalah kebutuhan biologis, bukan pilihan. Karena itu, wacana pembebasan PPN ini layak dikaji serius agar perempuan bisa memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa harus makin terbebani biaya.