Manusiasenayan.id – Kalau urusan hak buruh baru ramai setelah muncul sengketa, berarti masih ada yang perlu dibenahi. Hal itu yang disorot Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat menanggapi keberhasilan Polri menyelesaikan 97 kasus ketenagakerjaan dengan nilai hak buruh mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut Charles, langkah yang dilakukan jajaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat Desk Ketenagakerjaan Polri layak mendapat apresiasi. Sebab, upaya tersebut berhasil membantu banyak pekerja mendapatkan hak yang sebelumnya belum mereka terima.

“Kalau memang puluhan kasus berhasil diselesaikan dan hak buruh yang nilainya ratusan miliar rupiah bisa dikembalikan, tentu itu jadi capaian yang patut diapresiasi,” kata Charles, Minggu (26/7/2026).

Tapi, Charles mengingatkan satu hal penting. Menurutnya, negara jangan cuma muncul saat masalah sudah meledak. Perlindungan buruh seharusnya dimulai jauh sebelum ada sengketa, PHK, atau pelanggaran hak pekerja.

“Buruh jangan terus-terusan berada di posisi harus berjuang dulu baru haknya dipenuhi. Yang lebih penting adalah bagaimana negara hadir sejak awal lewat kebijakan yang benar-benar berpihak kepada pekerja,” tegasnya.

Charles menilai pemerintah punya pekerjaan rumah yang nggak kalah besar. Bukan cuma menyelesaikan kasus, tapi juga mencegah supaya kasus serupa nggak terus berulang.

Caranya, kata dia, pemerintah harus memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sejak awal, memperkuat sistem pengawasan, mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial, sampai memberi sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Menurut Charles, kalau sistem pencegahannya kuat, jumlah konflik antara pekerja dan perusahaan juga bisa ditekan. Dampaknya, buruh nggak perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk memperjuangkan hak yang memang seharusnya sudah mereka dapatkan.

Politikus PDI Perjuangan itu juga berharap sinergi antara Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan bisa terus diperkuat. Tujuannya jelas, supaya persoalan ketenagakerjaan nggak cuma selesai di meja penyelesaian sengketa, tapi bisa dicegah dari hulunya.

Buat Charles, keberhasilan Polri menuntaskan puluhan kasus memang jadi kabar baik. Tapi yang lebih penting adalah membangun sistem yang bikin pelanggaran hak buruh semakin sulit terjadi.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan cuma soal berapa banyak kasus yang berhasil diselesaikan, melainkan seberapa sedikit pekerja yang harus kehilangan haknya. Kalau regulasi makin kuat, pengawasan makin ketat, dan semua pihak kompak menjaga hak pekerja, maka buruh bisa bekerja dengan rasa aman tanpa harus menunggu masalah dulu baru negara turun tangan.