Manusiasenayan.id – Kabar baik nih buat para guru non-ASN! Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 dilaporkan sudah cair 100 persen. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Senin (26/10/2026).

Berdasarkan laporan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), seluruh dana TPG untuk tiga bulan tersebut sudah disalurkan per pukul 10.30 WIB. Jadi, buat bapak dan ibu guru yang masih menunggu kabar pencairan, sekarang waktunya cek rekening masing-masing!

“Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen per jam 10.30 tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100%. Untuk tiga bulan, mulai Juli, Agustus, September, semuanya sudah terkirim,” ujar Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media Capaian Dua Tahun Kemendikdasmen di Jakarta Pusat.

Total Tunjangan Tembus Rp6 Juta!

Terus, berapa duit yang diterima guru? Besaran TPG untuk guru non-ASN mencapai sekitar Rp2 juta per bulan. Karena pencairan kali ini mencakup tiga bulan sekaligus, total tunjangan yang diterima mencapai Rp6 juta per guru.

Lumayan banget, kan? Tapi ingat, nominal tersebut merupakan akumulasi tunjangan untuk Juli, Agustus, dan September 2026, bukan tambahan tunjangan untuk satu bulan saja.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan para guru untuk mengecek rekening guna memastikan dana sudah masuk.

“Silakan dicek, berarti masing-masing guru sudah terima Rp6 juta,” sambungnya.

Pencairan ini tentu jadi kabar yang ditunggu-tunggu, terutama buat guru non-ASN yang sebelumnya masih menanti kepastian tunjangan profesi mereka. Meski pemerintah melaporkan penyaluran sudah tuntas, kondisi rekening masing-masing guru tetap perlu dicek secara langsung.

Dana Belum Masuk? Gas Lapor!

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani juga menyampaikan bahwa penyaluran TPG non-ASN telah mencapai 100 persen berdasarkan laporan pukul 10.30 WIB. Ia berharap masalah keterlambatan pencairan seperti ini tidak terulang lagi.

Sebelumnya, Kemendikdasmen menetapkan akhir Oktober 2026 sebagai batas terakhir penyaluran TPG yang sempat tertunda. Nah, kalau data bapak dan ibu guru sudah valid, tetapi dana belum juga masuk sampai akhir bulan, jangan cuma ditungguin!

Guru bisa langsung mengadukan kendala tersebut melalui kanal resmi Kemendikdasmen. Caranya juga nggak ribet, kok. Nggak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta karena laporan bisa disampaikan secara online.

Nunuk menegaskan bahwa guru bisa menghubungi Kemendikdasmen agar pihak kementerian membantu menelusuri kendala pencairan yang dialami.

Jadi, buat para guru non-ASN, jangan lupa cek rekening, ya! Kalau tunjangan belum masuk padahal data sudah valid, langsung manfaatkan kanal pengaduan resmi. Hak tunjangan jangan sampai cuma berhenti di laporan pencairan!